Solo -
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan pelaporan terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait dugaan penistaan agama Kristen bukan perintah partai. Meskipun Sahat Martin Philip Sinurat merupakan kader PSI.
"Eh, saya ingatkan itu (Sahat) bukan kader PSI yang melakukan pelaporan. Kami tidak punya urusan, PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla. Tapi sebagai pribadi, mereka punya organisasi namanya apa, GAMKI, dan ada 20 organisasi yang ada di belakangnya, kemudian mereka melakukan pelaporan," kata Ketua Harian PSI Ahmad Alii ditemui di kediaman Jokowi, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Ali mengatakan, meski Sahat mempunyai jabatan Ketua Bidang Politik di PSI, tidak pernah ada arahan untuk melaporkan JK. Sedangkan Sahat melaporkan JK melalui organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
"Sebagai pribadi (melaporkan JK), dia punya pertanggungjawaban dan dia punya hak. Nah, begitupun tentunya teman-teman si Mas Sahat sebagai Ketua Bidang Politik di PSI, itu bukan perintah partai, itu perintah organisasi dia (GAMKI)," terangnya.
Ia mengaku DPP sempat mengumpulkan para kader untuk tidak bertindak dalam melaporkan Jusuf Kalla.
"Satu hari sebelum hari Senin itu kami sudah rapat bersama Ketua Umum untuk mengingatkan semua kader untuk jangan (melaporkan). Tapi di sisi lain juga kita harus menghargai bahwa sebelum ada PSI, organisasi-organisasi itu sudah ada. Sehingga hak pribadi mereka juga kita harus hargai," bebernya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Pelapor dalam hal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan Jusuf Kalla pada Minggu (12/4) malam.
Baca selengkapnya di sini
Saksikan Live DetikSore:
Lihat juga Video Roy Suryo Bantah Didanai JK di Kasus Ijazah Jokowi: Anti Uang Haram
(idh/imk)

















































