Pramono Anung Larang Pejabat dan ASN Jakarta Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Menanti!

8 hours ago 2

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:07 WIB

loading...

Pramono Anung Larang...

Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melarang para petugas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran 2025. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melarang para petugas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran a 2025.

Larangan itu disampaikan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung usai menggelar Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Monas Sisi Selatan, Rabu (13/3/2025) pagi.

Baca Juga

Begini Skema Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran

"Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas," tegas Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menegaskan, aparatur yang bekerja di Pemprov DKJ dilarang untuk memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," terangnya.

Baca Juga

 Bukan untuk Gagah-gagahan

Pramono tak segan untuk memberi sanksi apabila ada pejabat dan ASN yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ia mengaku, pihaknya tengah merumuskan sanksi tersebut

"Ada sanksi nanti kita rumuskan," tegas Pramono.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pramono Anung Larang...

4 menit yang lalu

Majapahit Taklukan Kerajaan...

1 jam yang lalu

...

1 jam yang lalu

Pengamanan Istana Singasari...

1 jam yang lalu

Mualaf di Tangsel Meningkat,...

1 jam yang lalu

Oknum Brimob Polda Sulut...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |