Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3% kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya

5 hours ago 3

loading...

Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci. Foto/Dok

JAKARTA - Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci mengenai situasi seperti apa yang memungkinkan defisit APBN melampaui batas 3%.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa syarat utamanya adalah terjadinya resesi ekonomi global. Baca Juga: Defisit APBN di Bawah 3% Sulit Dijaga, Airlangga Siapkan Tiga Skenario Terburuk

"Dalam keadaan normal tidak, dalam keadaan krisis ya. Indikasi krisis itu kalau untuk saya ya ekonominya sudah resesi, terus global juga resesi semua, enggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi. Atau semua cara untuk memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalikkan arah pertumbuhan ekonomi kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian," jelas Purbaya.

Terkait spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat lonjakan harga minyak dunia, Menkeu Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan saat ini. Pemerintah masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan hitung ulang.

"Karena anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi enggak langsung serta merta dengan perppu," tutup sang Bendahara Negara.

Dengan pernyataan senada dari Presiden dan Menteri Keuangan, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia tetap terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang. Baca Juga: Prabowo Jaga Defisit APBN Tak Lebih 3%: Saat Ini Aman

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan kepastian kepada pasar dan investor global bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal defisit APBN 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dipertahankan dan tidak akan diubah, kecuali Indonesia menghadapi keadaan darurat skala besar.

Presiden menyebutkan bahwa aturan yang lahir pasca-krisis keuangan Asia ini merupakan instrumen vital dalam pengelolaan keuangan negara. “Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (16/3/2026).

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |