Polri: Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita Bisa Dipenjara 5 Tahun

7 hours ago 3

loading...

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, bahwa pelaku usaha yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dipenjara lima tahun.

Helfi menjelaskan, para pelaku yang mengurangi takaran MinyaKita bisa dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal itu diungkap Helfi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua distributor MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, Cilincing, Jakarta Utara.

"Bagi para pelaku yang mengurangi takaran di luar batas toleransi dikenakan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Rp2 miliar denda," kata Helfi di PT Binamas Karya Fausta, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Polisi Amankan 10.560 Liter MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Helfi pun mewanti-wanti kepada para pelaku usaha agar tidak mencuri kesempatan untuk berbuat curang. Terlebih, operasi pengawasan terhadap distributor tak hanya dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), namun di seluruh Indonesia.

"Seluruh Indonesia Satgas Pangan Polri dan Satgas Pangan Daerah, Polda, Polres sampai Polsek melakukan pengecekan," katanya.

Baca Juga

Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka

Pengawasan itu, kata Helfi, menysasar seluruh pasar tradisional maupun ritel di daerah. Terutama pada produk MinyaKita, namun minyak goreng premium juga tak luput dari pemeriksaan Satgas Pangan Polri.

"Sasaran utama ya MinyaKita khususnya. Tapi, kalaupun ditemukan ada minyak premium yang ukuran tidak sesuai juga akan kita lakukan penindakan," katanya.

Helfi mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum kepada para pelaku usaha MinyaKita yang curang. "Operasi terus dilaksanakan. Sampai tertib semuanya," katanya.

(cip)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |