Jakarta -
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan 'Jaga Jakarta On The Spot Untuk Indonesia' di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan serapan aspirasi warga penting untuk mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kombes Reynold Hutagalung pada Selasa (9/6/2026) di JSC Badminton, Jalan Serdang Raya Kemayoran, Jakarta Pusat.Dalam giat itu turut dihadiri Kasdim Jakarta Pusat, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang, serta warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai masukan terkait situasi keamanan lingkungan, pencegahan tindak kriminalitas, hingga upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Kombes Reynold mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk melakukan penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan publik.
"Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan warga. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini," ujar Reynold dalam keterangannya.
Reynold menyampaikan keamanan wilayah tidak bisa diwujudkan hanya oleh aparat keamanan semata. Tetapi, membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri merupakan kunci terciptanya Jakarta yang aman dan kondusif," ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna memperkuat stabilitas keamanan wilayah.Dia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
"Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi atau menemukan tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan siap memberikan respons cepat kepada masyarakat," pungkasnya.
(dvp/zap)














































