Polisi Ungkap Ada Pihak Sengaja Jadikan Pelajar 'Tameng' saat Ricuh Jakarta

3 hours ago 2
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap temuan lain terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polisi menyebut ada upaya masif mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam aksi hingga berujung kericuhan.

"Kami merangkai ternyata ada kesamaan pola ada upaya masif yang terjadi di media sosial dengan sasaran spesifik anak jelas itu jelas," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kelompok tersebut diduga hendak menjadikan pelajar sebagai tameng atau martir saat kericuhan terjadi.

"Tetapi jaringan ini bergerak dengan tujuan yang sama menjadikan anak, menjadikan pelajar, sebagai tameng sebagai martir di berbagai arti yang setelah kita lihat karena tidak terkoordinir karena tidak mengerti tuntunan spesifiknya terjadilah peristiwa-peristiwa yang berujung kericuhan," jelasnya.

Putu Kholis menjelaskan hal itu juga sejalan dengan data yang diperoleh polisi terkait peningkatan keterlibatan pelajar saat aksi. Setelah peristiwa kericuhan tanggal 28 Agustus jumlah pelajar yang ikut aksi meningkat hingga 72 persen.

"Hasil analisis kami yang diikuti dalam media maupun di lapangan langsung pelipatan anak di awal Minggu tanggal 25 mencapai itu 51 persen itu sudah sangat mengkhawatirkan. Di peristiwa pasca tanggal 28 terdapat kericuhan yang merembet ke beberapa titik kuning terdapat lonjakan mobilisasi anak menjadi 72 persen,"jelasnya.

"Dalam konteks kita melihat dan dalam semangat perlindungan anak ini angka-angka yang sangat mengkhawatirkan apabila aksi-aksi yang tidak terkoordinir pelibatan anaknya jauh lebih besar daripada orang dewasa itu sendiri," imbuhnya.

Hingga kini 43 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka buntut kericuhan di Jakarta, dengan rincian 42 orang sudah dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.

Penghasut Rusuh di Jakarta Ditangkap

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarki dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary mengungkapkan bahwa tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," katanya.

Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR.

Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

(wnv/maa)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |