Kegiatan belajar-mengajar (KBM) di SDN Kalibaru 01 berangsur normal usai insiden mobil MBG menerobos dan menabrak guru dan siswa. Sejumlah siswa SDN Kalibaru 01 sudah mengikuti KBM di sekolah pada pekan ini.
Kepolisian memberikan pemulihan trauma (trauma healing) kepada para siswa SDN Kalibaru 01 yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Pendampingan dilakukan agar para siswa dapat mengurangi trauma usai insiden pada Kamis (11/12) pekan lalu.
"Memberikan trauma healing terhadap siswa/siswi SDN 01 Kalibaru untuk dapat mengurangi atau menghilangkan trauma pasca-terjadinya mobil MBG yang menabrak siswa-siswi SDN 01 Kalibaru," kata Kasi Humas Resju Ipda Maryati Jonggi, Senin (15/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan trauma healing akan dilakukan selama 3 hari atau sejak Senin-Rabu (15-17/12).
Sejumlah perwira dari Polres Metro Jakut dan Kapolsek Cilincing terjun memberikan trauma healing di dalam ruang kelas. Mereka juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Tujuh siswa yang sempat terluka akibat insiden mobil MBG menerobos pagar juga sudah kembali mengikuti KBM di sekolah. Kepolisian turut memberikan alat tulis kepada para siswa.
Kegiatan trauma healing akan dilakukan selama 3 hari atau sejak Senin-Rabu (15-17/12) Kepolisian turut memberikan alat tulis kepada para siswa. (dok Ist)
"Dalam kegiatan tersebut Tim Trauma Healing Polri juga memberikan alat tulis sekolah sebanyak 56 pak kepada siswa-siswi SDN Kalibaru 01 Pagi," katanya.
5 Orang Masih Dirawat
Lima orang masih dirawat usai mobil pengantar MBG menerobos serta menabrak guru dan siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi. Satu di antaranya masih dirawat di PICU (Pediatric Intensive Care Unit) rumah sakit.
"RSUD Cilincing 1 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Minggu (14/12).
Sementara itu, 4 orang lainnya berada di RSUD Koja. Satu orang yang dirawat di PICU ada di RSUD Koja. Ada pula 1 orang korban yang telah pulang hari ini.
Sopir Jadi Tersangka
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AI sebagai tersangka. Penetapan tersangka AI berdasarkan alat bukti yang diperoleh pihak kepolisian.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Kombes Erick, Jumat (12/12).
Erick menyebut AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang terluka. Saat ini, AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Peristiwa mobil MBG nyelonong dan menabrak guru serta siswa itu terjadi pada Kamis (11/12) pagi. Pihak sopir, AI, mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.
(jbr/jbr)


















































