Percepat Pembangunan Rumah Subsidi, Apersi Banten Berharap Sinergi Lintas Kementerian

5 hours ago 4

loading...

Pertemuan lintas kementerian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan hambatan perizinan dan tata ruang dalam mempercepat pembangunan rumah subsidi. Foto/Dok

TANGERANG - Berlokasi di Tangerang, pada Rabu (12/11) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan yang bertujuan mempercepat Program 3 Juta Rumah sesuai arahan RPJMN 2025-2029.Rapat ini oleh perwakilan dari Kementerian PKP, Kemenko Infrastruktur, ATR/BPN, KLHK, Kemendagri, Kementan, serta pemerintah daerah dan perwakilan dari asosiasi pengembang perumahan seperti REI, APERSI, HIMPERA, ASPRUMNAS, dan lainnya.

Ketua DPD APERSI Banten, Safran Edi Harianto Siregar mengatakan, pertemuan lintas kementerian ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan hambatan perizinan dan tata ruang. "Semoga permasalahan yang ada dan jadi kendala seperti ketidaksesuaian RTRW dengan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) bisa terselesaikan," jelasnya.

Karena di Banten menurut Safran khususnya di beberapa kabupaten masalah LSD ini tetap menjadi isu yang hangat karena masih ada kendala. Safran menambahkan di era bupati sebelumnya seperti Kabupaten Tangerang masalah LSD dibeberapa lokasi sudah ada pelepasan peta LSD ke RTRW.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

"Jadi ada pengembang yang sudah mau bangun perumahannya dan LSD-nya sudah dilepas namun tiba-tiba balik lagi LSD-nya karena ada moratorium dari ATR/BPN. Sehingga PBG legalitasnya terhambat dan mandek sampai sekarang," jelas Sfaran.

Selain itu dalam rakor ini juga dibahas mengenai kompleksitas perizinan lingkungan, belum meratanya penerapan PBG dan BPHTB gratis, serta lambatnya proses sertifikasi tanah. Hal-hal ini menurut Safran masih jadi kendala sehingga akselerasi pembangunan rumah subsidi di Banten terhambat.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |