Penyebab Kepala Daerah Korupsi: Hukuman Tidak Menjerakan dan Mahalnya Biaya Politik

12 hours ago 4

loading...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun, Selasa (20/1/2026). Foto/Arif Julianto

JAKARTA - Aktivis antikorupsi Tama S Langkun menilai ada dua hal yang menyebabkan banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi . Dua hal itu adalah hukuman yang tidak menjerakan dan mahalnya biaya politik.

Menurut Tama, beberapa sanksi pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus korupsi, jika dirata-ratakan terbilang tidak berat. "Penelitian ICW beberapa tahun lalu dan saya kira masih relevan, itu rata-rata hukuman untuk kepala daerah itu 6 tahun 4 bulan, kalau kemudian dia divonis," ujar Tama dalam program Sindo Sore yang tayang di SindonewsTV, dikutip Kamis (22/1/2026).

Dengan hukuman seperti itu, kata Tama, bagaimana bisa membuat efek jera bagi yang lain. "Apalagi sekarang rezim hukum kita secara pidana itu sudah mulai bergeser dengan adanya KUHP yang baru yang kemudian tidak lagi represif, tetapi lebih mengedepankan soal due process of law," katanya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Soal mahalnya biaya politik, Tama mengatakan bahwa faktor penting ada di partai politik. "Misalnya pada saat menentukan kandidat, rekomendasi-rekomendasi, buat dapat rekomendasi aja 'mahal'. Dia harus beli perahu, itu biaya awal. Belum untuk menyiapkan tim sukses, belum lagi di ujung nanti ada money politics, 'pembelian suara'. Itu semuanya rangkaian-rangkaian yang sebetulnya partai politik bisa mencegah," jelasnya.

Menurut Tama, jika saat memberikan rekomendasi ukurannya adalah kompetensi, bukan banyaknya uang, tentu akan mengurangi biaya. Kemudian, tim sukses dalam hal ini mesin partai, kalau misalnya mesin partainya bekerja, maka biaya untuk tim sukses itu akan berkurang.

"Tapi, tidak hanya soal partai, publik juga tanggung jawab. Sepanjang publik masih suka yang namanya serangan fajar, sepanjang itu pula KPK tidak akan berhenti menangkap koruptor kepala daerah."

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |