Pemprov Jakarta Hadirkan 3 Cara Praktis untuk Akses SPPT PBB, Makin Mudah!

2 days ago 7

loading...

Akses pajak secara online. (Foto Ilustrasi: dok Freepik rawpixel)

JAKARTA - Warga DKI Jakarta yang sudah wajib pajak, kini semakin mudah dalam mengakses layanan perpajakan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan akses yang lebih mudah, salah satunya dalam memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sebagai informasi, SPPT merupakan surat resmi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak.

Ada tiga cara yang disediakan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk mengakses SPPT PBB secara digital. Berikut tiga kanal yang dapat digunakan untuk mengecek SPPT PBB dengan mudah dan cepat.

1. Email
Wajib pajak yang telah terdaftar akan menerima e-SPPT PBB secara otomatis setiap tahun melalui email yang telah didaftarkan. Cukup periksa kotak masuk atau folder spam untuk menemukan email yang berisi tautan akses SPPT. Praktis dan tanpa perlu proses tambahan.

2. Situs Pajak Online (Login)
Untuk layanan yang lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses situs https://pajakonline.jakarta.go.id/ dengan melakukan log-in terlebih dahulu.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
♦ Masuk ke situs pajakonline.jakarta.go.id dan login menggunakan akun terdaftar.
♦ Klik menu “Jenis Pajak”, kemudian pilih “PBB”.
♦ Masuk ke “Riwayat Pengunduhan e-SPPT”.
♦ Klik ikon unduh untuk melihat dan mengunduh SPPT yang dibutuhkan.

3. Pajak Online Tanpa Login (PAJOL)
Bagi masyarakat yang belum memiliki akun atau ingin akses lebih cepat tanpa login, dapat menggunakan layanan PAJOL (Pajak Online Jakarta) melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

Langkah-langkahnya:
♦ Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
♦ Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
♦ Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
♦ Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengatakan, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat jadi tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak untuk mendapatkan SPPT.

“Kehadiran ketiga kanal ini membuat masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi SPPT PBB secara fleksibel kapan saja dan di mana saja, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu,” ujarnya.

Adanya layanan perpajakan yang modern, efisien, dan ramah ini juga menjadi bukti komitmen Bapenda DKI Jakarta untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta. Mari bayar pajak tepat waktu dengan manfaatkan kemudahan akses yang diberikan.

(ars)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |