Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng

6 hours ago 3

loading...

Rombongan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satgas PKH saat tiba di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Selasa 7 April 2026./FOTO: ist

PALANGKARAYA - Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan penguasaan lahan seluas 1.699 hektare milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya kepada Kejaksaan Agung RI. Penyerahan ini dilakukan setelah lahan tersebut resmi menjadi bagian dari sitaan dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penguasaan kembali kawasan hutan yang dilakukan pada Desember 2025. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST yang merupakan beneficial owner PT AKT. “Penetapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam aktivitas pertambangan ilegal perusahaan tersebut,” ujar Barita.

Barita menegaskan, penegakan hukum tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Pemerintah membuka peluang untuk menindak perusahaan lain yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mengisyaratkan adanya kemungkinan penambahan tersangka, termasuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara yang kini masih dalam pendalaman.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Dalam pengusutan kasus ini, aparat telah melakukan penggeledahan di 17 titik yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Selain PT AKT, penyidik juga menemukan keterkaitan dengan perusahaan lain, yakni PT MCM dan PT AC.

“Akibat aktivitas tambang ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian finansial yang sangat besar, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh auditor negara. Dalam penggeledahan, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen penting, data elektronik, serta alat berat.”

Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa. Penyidik juga terus melakukan pelacakan aset serta pemblokiran rekening milik tersangka, keluarga, dan pihak terafiliasi guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

(unt)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |