Melampaui Hierarki Kebutuhan

1 week ago 5

loading...

Muhammad Irfanudin Kuniawan - Dosen Universitas Darunnajah. Foto/Dok pribadi

Muhammad Irfanudin Kurniawan
Dosen Universitas Darunnajah

Konsep kebutuhan manusia telah lama menjadi pusat perhatian dalam studi psikologi, dan salah satu teori yang paling terkenal adalah hierarki kebutuhan yang dikemukakan oleh Abraham Maslow. Maslow menyusun kebutuhan manusia dalam lima tingkat yang dimulai dari kebutuhan fisik dasar hingga mencapai aktualisasi diri yang paling tinggi. Meskipun teori ini telah memberikan wawasan penting tentang motivasi manusia, pendekatannya yang sekuler dan materialistis tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan Islam yang lebih menekankan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Di sinilah konsep maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariat) dapat menawarkan solusi yang lebih komprehensif dan menyeluruh dalam memenuhi kebutuhan manusia.

Maslow mengklasifikasikan kebutuhan manusia dalam urutan hierarkis yang terdiri dari lima tingkat:

1. Kebutuhan fisiologis: Seperti makan, tidur, dan perlindungan fisik.
2. Kebutuhan keselamatan: Termasuk rasa aman secara fisik dan finansial.
3. Kebutuhan sosial: Keinginan untuk diterima dalam kelompok sosial, baik itu keluarga, teman, atau masyarakat.
4. Kebutuhan penghargaan: Rasa hormat dari orang lain dan pencapaian dalam berbagai bidang.
5. Kebutuhan aktualisasi diri: Pencapaian potensi penuh seseorang melalui pengembangan diri dan pencapaian tujuan hidup yang lebih besar.

Teori Maslow, meskipun sangat berpengaruh, mendapat kritik karena cenderung berfokus pada aspek individu, material, dan sekuler dari kehidupan manusia, serta kurang memperhatikan dimensi spiritual yang mempengaruhi tujuan hidup manusia. Dalam konteks ini, Maqasid al-Shariah, yang merupakan tujuan utama dari hukum Islam, dapat menawarkan pendekatan yang lebih seimbang dan menyeluruh dalam memandang kebutuhan manusia.

Maqasid al-Shariah merujuk pada tujuan utama dari syariat Islam yang ditetapkan untuk menjamin kesejahteraan manusia di dunia dan di akhirat. Ada lima elemen utama yang dijaga dalam Maqasid al-Shariah:

1. Melindungi Agama (Ad-Din): Tujuan pertama syariat adalah untuk melindungi agama, baik itu melalui kewajiban beribadah, menjaga aqidah, dan menjalankan nilai-nilai spiritual yang tinggi.
2. Melindungi Jiwa (An-Nafs): Syariat Islam berfokus pada perlindungan kehidupan dan kesejahteraan individu, baik fisik maupun psikologis.
3. Melindungi Akal (Al-Aql): Islam memberikan perhatian besar pada penggunaan akal dan ilmu untuk mencapainya dengan cara yang sah dan bermanfaat.
4. Melindungi Harta (Al-Mal): Islam mengajarkan cara-cara memperoleh dan mengelola harta dengan etika yang benar, serta memperingatkan tentang pentingnya distribusi kekayaan yang adil.
5. Melindungi Keturunan (An-Nasl): Islam menekankan pentingnya melindungi keturunan dan menjaga hubungan sosial yang harmonis melalui institusi keluarga yang kuat.

Maqasid al-Shariah memberikan gambaran yang lebih luas tentang tujuan hidup manusia, yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan duniawi, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan spiritual, sosial, dan moral. Dalam hal ini, Maqasid al-Shariah mencakup dan mengintegrasikan seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari kebutuhan dasar hingga tujuan tertinggi yang lebih dari sekadar pencapaian individual.

Jika kita menilai kembali hierarki kebutuhan Maslow, ada beberapa kritik yang dapat diberikan, terutama terkait dengan pendekatannya yang sangat sekuler dan materialistis. Maslow menganggap bahwa kebutuhan spiritual atau religius hanya muncul di tingkat tertinggi dalam hierarki (aktualisasi diri), tetapi dalam kenyataannya, banyak individu yang merasa lebih dekat dengan pencapaian hidup mereka ketika mereka berhubungan dengan dimensi spiritual atau agama mereka sejak awal kehidupan. Hal ini sering kali terjadi bahkan sebelum mereka mencapai aktualisasi diri, dan ini tidak sepenuhnya tercakup dalam hierarki Maslow.

Selain itu, Maslow lebih menekankan kebutuhan individual, sedangkan Islam, melalui Maqasid al-Shariah, menekankan pentingnya kesejahteraan kolektif. Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan individu hanya akan tercapai apabila masyarakat juga mendapat keberkahan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, konsep Maqasid al-Shariah lebih menekankan pada keseimbangan antara kebutuhan individu dan sosial, serta antara duniawi dan ukhrawi.

Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang lebih komprehensif dan menyeluruh. Sementara Maslow berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisik dan psikologis yang berurutan, Islam mengajarkan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan spiritual. Dalam Islam, kebutuhan akan agama (ad-din) harus dipenuhi terlebih dahulu, karena ini menjadi dasar untuk memenuhi kebutuhan lainnya, seperti jiwa, akal, harta, dan keturunan. Pemenuhan kebutuhan ini tidak hanya mengarah pada kesejahteraan duniawi, tetapi juga menjamin kebahagiaan di akhirat.

Sebagai contoh, kebutuhan sosial dalam Islam bukan hanya tentang diterima dalam kelompok atau memiliki hubungan yang baik, tetapi juga berhubungan dengan bagaimana seseorang membangun hubungan yang penuh kasih sayang, saling membantu, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Demikian pula, penghargaan dalam Islam bukan hanya tentang pencapaian pribadi, tetapi tentang pengakuan terhadap amal baik dan ketakwaan seseorang kepada Allah.
Singkat kata, meskipun teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow memberikan wawasan tentang motivasi manusia, teori ini memiliki keterbatasan karena cenderung mengabaikan aspek spiritual dan sosial yang penting dalam kehidupan manusia. Di sinilah Maqasid al-Shariah menawarkan solusi yang lebih komprehensif, yang mengintegrasikan dimensi duniawi dan ukhrawi, serta menekankan keseimbangan antara kebutuhan individu dan sosial. Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan tidak hanya bertujuan untuk kebahagiaan duniawi, tetapi juga untuk mencapai kebahagiaan abadi di akhirat. Dengan demikian, Maqasid al-Shariah tidak hanya relevan sebagai tujuan hidup, tetapi juga sebagai panduan untuk membangun kehidupan yang lebih baik, adil, dan seimbang.

(wur)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |