Jakarta -
Maulid Nabi Muhammad SAW memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang dilakukan dengan cara mengenang kembali sejarah dan perjuangan hidup Rasulullah SAW. Peringatan Maulid Nabi jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.
Terkait istilahnya, ada yang menyebut "Maulid" dan ada juga yang menyebut "Maulud". Mana yang benar? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mana Istilah yang Benar, Maulid atau Maulud?
Istilah "Maulid" dan "Maulud" sering digunakan dalam konteks peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Mengutip situs NU Online, keduanya sama-sama benar dan memiliki arti yang berhubungan dengan peristiwa kelahiran Rasulullah SAW.
Ketika sebagian orang menyebut "Maulid Nabi", berarti yang dihormati atau diperingati adalah hari kelahirannya. Sementara itu, ketika menyebut "Maulud" berarti isim maf'ul, yang diperingati, dimuliakan adalah bayi yang dilahirkan, yaitu Nabi Muhammad SAW.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, maulid artinya 1. hari lahir (terutama hari lahir Nabi Muhammad SAW.): memperingati -- Nabi Muhammad SAW.; 2. tempat lahir; 3. (peringatan) hari lahir Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, maulud artinya yang dilahirkan.
Itu berarti, "Maulid Nabi" merujuk pada peristiwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, sedangkan "Maulud" menunjukkan bahwa yang diperingati dan dimuliakan adalah bayi yang dilahirkan, yakni Nabi Muhammad SAW. Jika mengikuti konteks peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, maka istilah yang lebih tepat adalah "Maulid Nabi Muhammad SAW" bukan "Maulud Nabi Muhammad SAW".
Penulisan "Maulid Nabi Muhammad SAW" lebih sesuai dengan makna peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW. Selain itu, penggunaan istilah "Maulid" lebih lazim digunakan di Indonesia.
Asal-usul Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Berdasarkan catatan redaksi detikcom, Maulid Nabi berasal dari dua kata bahasa Arab yakni Maulid dan Nabi, kata Maulid memiliki makna yang sama dengan kata milad yang berarti "lahir" atau "kelahiran", sedangkan kata Nabi yang dimaksud adalah Nabi Muhammmad SAW. Berdasarkan pengertian tersebut, Maulid Nabi adalah kegiatan memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Dikutip dari buku 'Sirah Nabawiyah' karya Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol'ahji, Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin, 12 Rabi'ul Awal tahun Gajah. Sebagai catatan, kala itu masih belum ditentukan penanggalan hijriah.
Menurut buku 'Sejarah Maulid Nabi' oleh Ahmad Sauri, seperti dilansir situs NU, peringatan Maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim bangsa Arab sejak tahun kedua hijriah. Catatan tersebut merujuk pada Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa'ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa.
Dalam catatan tersebut juga dijelaskan, Khaizuran (170 H/786 M) yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi. Dari Madinah, Khaizuran juga menyambangi Makkah dan melakukan perintah yang sama kepada penduduk Makkah untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jika di Madinah bertempat di masjid, Khaizuran memerintahkan kepada penduduk Makkah untuk merayakan Maulid di rumah-rumah mereka. Khaizuran merupakan sosok berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra).
Pengaruh besarnya yang dibawa oleh Khaizuran mampu menggerakkan masyarakat Muslim di Arab. Hal ini dilakukan agar teladan, ajaran, dan kepemimpinan mulia Nabi Muhammad SAW bisa terus menginspirasi warga Arab dan umat Islam pada umumnya.
(kny/imk)