Massa Demo DPRD DKI Jakarta, Minta Transparansi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta

2 hours ago 1

Jakarta -

Massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial dan Demokrasi (AMPSI) menggelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menuntut adanya transparansi soal tunjangan anggota DPRD hingga pengelolaan anggaran BUMD DKI.

Pantauan detikcom di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Kamis (4/9/2025), massa datang sekitar pukul 12.00 WIB. Massa AMPSI datang dengan satu mobil komando. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan kepada DPRD DKI.

Lalu lintas di jalan tersebut tampak ramai lancar. Sejumlah personel gabungan siaga di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami minta transparansi dari DPRD. Apa saja yang sudah kalian nikmati dari pajak kami. Tunjangan kalian diduga melebihi dari DPR RI kawan-kawan. Maka gerakan ini akan terus kami kawal," kata orator.

Demo di depan DPRD DKI Jakarta. (Brigitta/detikcom)Foto: Demo di depan DPRD DKI Jakarta. (Brigitta/detikcom)

Berikut tiga poin utama tuntutan massa aksi:

1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.
2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Adapun adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

Dasar hukum Kepgub 415 tahun 2022 itu yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Respons Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebutkan saat ini dewan masih fokus pada pemulihan fasilitas umum pasca demo ricuh beberapa waktu lalu.

"Kita masih membahas untuk perbaikan fasilitas yang ada di Jakarta yang kemarin dirusak. Itu aja. Nanti kan kita kan juga masih pembahasan juga, pembahasan anggaran kan," kata Ima di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Saat ditanya apakah tunjangan rumah senilai Rp 70 juta itu masih berlaku, Ima hanya menjawab singkat. Dia mengatakan, anggaran tunjangan itu masih dalam pembahasan.

"Lihat saja. Saya juga, apa namanya masih dalam pembahasan ke depan ya," imbuhnya.

(bel/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |