Lindungi Konsumen, BPKN Minta Produsen AMDK Tarik Galon Tua dari Peredaran

4 hours ago 1

loading...

BPKN mendesak produsen AMDK untuk menarik galon guna ulang berbahan polikarbonat yang sudah berusia tua dari peredaran. FOTO/Shutterstock

JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menarik galon guna ulang berbahan polikarbonat yang sudah berusia tua dari peredaran. Desakan ini muncul setelah temuan di lapangan menunjukkan masih banyaknya galon tua, bahkan berusia hingga 13 tahun, yang dijual bebas dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen akibat migrasi zat kimia berbahaya.

Anggota BPKN, Fitrah Bukhari, menegaskan ini adalah seruan moral kepada para produsen untuk bertanggung jawab tanpa menunggu paksaan hukum. "Secara moral, produsen punya tanggung jawab untuk menjaga kesehatan konsumen, apalagi air minum ini kan termasuk hajat hidup (orang banyak)," ujar dia seperti dikutip, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: DPR Soroti soal Galon Guna Ulang Melebihi Batas Usia Pakai

Desakan BPKN dipicu oleh investigasi Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) yang menemukan 57 persen galon yang beredar di Jabodetabek berusia lebih dari dua tahun. Bahkan, di wilayah Bogor, galon berusia 13 tahun masih ditemukan dijual bebas. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan paparan Bisphenol A (BPA) yang dapat bermigrasi ke air minum seiring penurunan kualitas plastik akibat pemakaian berulang.

Ketua KKI, David Tobing, mengimbau masyarakat untuk mulai proaktif melindungi diri saat menerima galon isi ulang. Ia menegaskan konsumen memiliki hak untuk memilih galon yang lebih layak pakai. "Konsumen itu mempunyai hak untuk memilih. Karena harganya sama, galon baru dan galon tua itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru," ujar David.

Baca Juga: Rugikan Konsumen, KKI Temukan Galon Berusia Tua Masih Banyak Beredar di Pasaran

David menjelaskan, konsumen dapat mengenali galon tua dari tampilannya yang buram dan kusam. Kondisi tersebut menandakan penurunan kualitas plastik yang berpotensi melepaskan zat berbahaya ke dalam air minum. "Karena lebih buram, lebih kusam, galon itu lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit," katanya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |