KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya. KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Selain dokumen, ada sejumlah uang yang diamankan dan disita. Jumlahnya nanti kami akan cek persisnya berapa. Informasi awal mencapai ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Budi belum menjelaskan detail di mana uang ratusan juta rupiah itu ditemukan. Dia mengatakan penyidik akan mengusut lebih lanjut hasil temuan uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Detailnya nanti akan kami sampaikan, temuan rincinya, termasuk nilainya berapa, pengambilannya di mana, sampai dengan saat ini informasinya demikian, rupiah," ujar Budi.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut kemarin. Dokumen tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20 persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025.
KPK menduga Ardito meminta anggota DRPD Lampung Tengah bernama Riki Hendra Saputra (RHS) untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di sejumlah dinas. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan pengadaan barang dan jasa itu harus dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga atau milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.
Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025. Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.
KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar. Berikut lima tersangka perkara ini:
1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.
Simak juga Video: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap
(kuf/haf)


















































