KPK: Gus Alex Punya Peran Sentral Jembatani Perintah dan Uang ke Yaqut

2 hours ago 2

Jakarta -

KPK telah menahan eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK menyebut Gus Alex memiliki peran sentral dalam perkara korupsi.

"Saudara IAA memiliki peran sentral sebagai jembatan alur perintah dan penerimaan uang oleh Saudara YCQ," ungkap jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan Gus Alex aktif berkomunikasi dengan asosiasi dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) untuk menyerap kuota tambahan jalur khusus. Alex, kata Budi, turut mengumpulkan fee percepatan alias jalur khusus yang diberikan kepada PIHK dari pembagian kuota haji tambahan.

"IAA diduga aktif mengumpulkan fee percepatan (T0 atau TX) bagi jemaah yang ingin langsung berangkat tanpa mengantre," jelas Budi.

Budi mengungkapkan uang percepatan yang diminta Gus Alex pada periode 2023 mencapai USD 5.000 per jemaah atau sekitar Rp 80 juta pada kurs saat itu. Sedangkan untuk 2024 sebesar USD 2.500 atau sekitar Rp 40 juta per kuota dari total 10 ribu kuota haji khusus tambahan.

"Uang tersebut diduga mengalir kepada Saudara YCQ, IAA, dan pihak-pihak lain di Kementerian Agama," kata Budi.

Sebelumnya, Gus Alex, sempat membantah menerima perintah dari Yaqut untuk mengatur pembagian kuota haji tambahan. Hal ini disampaikannya saat hendak dibawa ke mobil tahanan usai resmi ditahan.

"Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," kata Alex saat digiring ke mobil tahanan depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).

Selain itu, Gus Alex membantah adanya uang yang diterima Yaqut dari distribusi kuota haji khusus. Dia mengatakan sudah menyampaikan semua yang diketahuinya ke pihak penyidik.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada (terima uang). Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya. Terima kasih," ungkap dia.

Gus Alex juga mengatakan menghargai proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia berharap diberikan keadilan.

"Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya. Terima kasih," ucapnya.

KPK sendiri telah membeberkan peran Gus Alex dalam perkara ini. Gus Alex banyak membantu Yaqut dalam membagi kuota haji tambahan yang sejatinya tak sesuai dengan ketentuan.

Gus Alex juga turut meminta agar pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) meminta uang ke penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sebagai fee karena telah diberikan kuota tambahan untuk pelaksanaan haji khusus. Fee itulah yang akhirnya diperoleh Yaqut selaku Menag pada saat itu dan diri Gus Alex.

Namun, mengenai jumlah pasti fee yang diperoleh Gus Alex maupun Yaqut, KPK menjelaskan masih melakukan penghitungan.

"Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung secara rinci nanti ditunggu saja. Kemudian GA dapat berapa juga sama yang dihitung," terang Asep.

Saksikan Live DetikSore:

(kuf/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |