KP2MI Gandeng 14 Mitra Strategis Perkuat Pelindungan PMI dari Hulu ke Hilir

2 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menggandeng 14 mitra strategis. Hal ini untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

KemenP2MI menggelar penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis sebagai wujud komitmen negara memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi PMI.

"Masyarakat yang paling lemah, mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan, orang susah. Makanya saya menekankan bahwa pekerja migran itu pejuang keluarga, dan yang kita tempatkan itu bukan barang, tapi manusia. Jadi mungkin beda perlakuannya dengan hanya mengirim komoditas barang, tapi ini adalah manusia. Maka harus kita persiapkan sebaik mungkin, dari hulu sampai ke hilir," ujar Menteri P2MI Mukhtarudin, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI. 14 mitra strategis tersebut mencakup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).

Selain itu, Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan turut terlibat.

Kerja sama ini bertujuan mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan PMI secara menyeluruh dari pra-penempatan hingga pasca-kembali serta meningkatkan kualitas dan kapasitas calon pekerja migran melalui vokasi dan pelatihan untuk mengoptimalkan penempatan PMI terampil.

Mukhtarudin menegaskan PMI merupakan kelompok masyarakat yang rentan karena bekerja di luar negeri demi keberlangsungan hidup keluarga, bukan semata mengejar tujuan ekonomi negara.

"Sebuah tujuan utama mereka bekerja di luar adalah menghidupi keluarga. Maka selalu saya tekankan, perusahaan-perusahaan, seperti mitra kita, yang menyalurkan para pekerja migran ke luar negeri agar tidak melakukan hanya pendekatan-pendekatan bisnis semata atau ekonomi semata," ucapnya.

Oleh karena itu, PMI harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja.

Mukhtarudin menekankan agar perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penempatan PMI tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memiliki tanggung jawab kemanusiaan.

"Mereka harus juga punya sense, punya rasa kemanusiaan untuk kita membantu orang. Dari orang yang tidak punya kerjaan, jadi punya pekerjaan. Dari orang yang tidak punya penghasilan, jadi punya penghasilan. Dari situlah dia bisa menghidupi keluarga, menyekolahkan anak-anaknya. Luar biasa, pejuang-pejuang daripada keluarganya. Dan ini harus kita urus dan negara hadir," sambungnya.

Mukhtarudin menjelaskan bahwa peningkatan status dari badan menjadi kementerian merupakan arahan Presiden RI untuk mengelola pekerja Migran lebih serius.

Menurut Mukhtarudin, atas dasar pertimbangan tersebut, Presiden Prabowo meningkatkan kelembagaan yang sebelumnya berbentuk badan menjadi kementerian, sebagai bentuk keseriusan negara dalam mengelola dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara lebih komprehensif.

Mukhtarudin mengatakan MoU dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi dasar program konkret, termasuk penguatan digitalisasi dan pengawasan konten ilegal. Penguatan komunikasi dan literasi digital dinilai penting karena masih banyak calon PMI menjadi korban penipuan iklan lowongan kerja ilegal di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan komitmen penuh untuk melindungi Pekerja Migran dari ancaman ranah digital. Meutya menekankan tantangan jarak yang dihadapi keluarga Pekerja Migran sehingga informasi akurat, akses layanan mudah, dan respons cepat terhadap masalah menjadi prioritas.

"Kita ingin melindungi pekerja migran kita dari berbagai macam penipuan, khususnya yang terjadi di ranah digital atau online. Kalau menghitung dari bulan Januari hingga Desember, kami sudah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait penipuan yang berkaitan dengan PMI, dan paling banyak adalah lowongan kerja yang dibuka secara fiktif dan ilegal," jelasnya.

Kerja sama ini diharapkan mendorong penguatan pengawasan digital dan literasi informasi, memastikan Pekerja Migran terlindungi dari eksploitasi dan siap bersaing secara global. Dengan langkah ini, negara semakin hadir untuk jutaan Pekerja Migran yang menjadi pilar keluarga dan pembangunan nasional.

"Ke depan, dengan penandatanganan nota kesepahaman hari ini, kita berharap bisa memperkuat kanal-kanal pelaporan, kanal-kanal pengaduan, baik dari PMI maupun juga dengan KemenP2MI, agar bisa kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten yang menipu dan menyesatkan para pekerja migran," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara Tedi Bharata menyatakan PMI merupakan aset bangsa yang harus dilindungi agar dapat bekerja dengan aman dan kembali ke tanah air dengan selamat.

"Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka kembali ke Indonesia," tuturnya.

MoU dan PKS dengan 14 mitra strategis ini diharapkan menjadi tonggak sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pelindungan PMI yang lebih baik, sejalan dengan visi negara hadir bagi warganya di mana pun berada.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |