Jakarta -
Lokasi kericuhan dan pembakaran seusai pengeroyokan dua orang debt collector atau 'mata elang' (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan, mulai dibersihkan. Puing-puing sisa kios yang dibakar diangkut ke truk sampah.
Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (14/12/2025), petugas PPSU dan Dinas Lingkungan Hidup gotong royong mengangkut puing-puing. Mereka mengangkut material yang sudah hangus dan tak terpakai.
Sejumlah orang berada di lokasi ikut membantu proses pembersihan itu. Di lokasi tersebut tersisa kios masakan Aceh yang masih beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TKP ricuh matel dikeroyok hingga tewas di Kalibata, Jaksel. (Taufiq/detikcom)
Sementara itu, lapak lainnya terlihat rusak. Ada beberapa orang keluar-masuk kios untuk bersih-bersih.
Seperti diketahui, enam oknum anggota satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya 'mata elang' atau debt collector di Kalibata, Jakarta Selatan. Para tersangka sekaligus akan menjalani sidang etik profesi Polri pekan depan.
"Terhadap 6 terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu, pekan depan tanggal 17 Desember 2025," kata Karo Penmas Dihumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Trunoyudo menyebut keenam anggota Polri itu adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM didapati cukup bukti melanggar Pasal 17 Ayat 3 Perpol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Akibat perbuatannya, mereka diancam dipecat dari satuan Polri.
Keenam tersangka adalah:
1. Brigadir IAM
2. Bripda JLA
3. Bripda RGW
4. Bripda IAB
5. Bripda BN
6. Bripda AM
TKP ricuh matel dikeroyok hingga tewas di Kalibata, Jaksel. (Taufiq/detikcom)
Kronologi Pengeroyokan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi peristiwa di depan TMP Kalibata pada Kamis (11/12) kemarin.
"Diketahui kronologis peristiwa, pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata sekitar pukul 16.00," kata Trunoyudo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
Trunoyudo menyebut polisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima aduan masyarakat tersebut. Di lokasi, polisi mendapati ada satu korban yang merupakan matel tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi," katanya.
Trunoyudo melanjutkan satu matel lainnya mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.
"Dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budhi Asih," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama pukul 20.11 WIB. Pada malam setelah kejadian pengeroyokan, terjadi aksi pembakaran dan perusakan terhadap kios dan kendaraan di dekat TMP Kalibata.
"Akibat dari peristiwa tersebut juga perlu kami sampaikan ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan," lanjutnya.
Trunoyudo mengatakan pihaknya memberikan atensi serius atas kejadian ini dan berempati kepada korban.
"Terkait dengan hal ini, kita sama-sama prihatin dan sama-sama berempati terhadap korban. Dan kemudian, dalam melaksanakan olah TKP, tentunya juga penyidik telah mengamankan alat bukti," ujarnya.
Lihat Video '6 Anggota Polisi Tersangka Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata':
(idn/idn)

















































