Jakarta -
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI mengapresiasi langkah cepat Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver taksi online berinisial WAH (39) terhadap penumpangnya. Komnas Perempuan menilai gerak cepat Polda Metro dapat mempercepat korban mendapatkan keadilan.
"Apresiasi kami kepada penyidik Ditres PPA Polda Metro Jaya yang telah mengungkap dengan cepat dan menangkap pelakunya, dan juga berharap segera bisa diberkas perkaranya untuk disidangkan seperti itu," tutur Komisioner Komnas Perempuan Kombes (Purn) Sundari Waris saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sundari juga menyampaikan, sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pelaku kekerasan seksual harus ditindak tegas. Komnas Perempuan pun menjamin akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sesuai dengan mandat Komnas Perempuan, Komnas Perempuan akan terus mengawal proses baik proses hukumnya maupun monitor terhadap pemulihan daripada korban," tuturnya.
Dia pun berharap dengan kejadian ini ada pencegahan yang akan dilakukan secara komprehensif, khususnya untuk kejadian kekerasan seksual di transportasi online, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat telah menerima sebanyak delapan laporan tentang kekerasan yang terjadi dalam penggunaan transportasi online. Kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual.
"Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025, ada delapan kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di dalam sebagai pengguna online transportasi online yang tertinggi adalah kekerasan seksual," ungkap Sundari.
Maraknya kasus kekerasan di transportasi online ini pun diharapkan terus diwaspadai. Menurutnya, seluruh stakeholder harus ikut sama-sama menekan agar kasus kekerasan di transportasi online bisa dicegah.
"Nah ini yang perlu bersama-sama kita waspadai dan ke depan untuk melakukan pencegahan yang secara nasional untuk bagaimana kita menekan kejadian-kejadian yang seperti ini," tutur Sundari.
Adapun kasus kekerasan seksual yang baru saja terjadi dilakukan oleh seorang driver taksi online berinisial WAH (39). Kasus ini terungkap setelah korban mengunggah video aksi pelaku.
WAH pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian. WAH terbukti positif mengonsumsi sabu saat melakukan aksinya.
Sementara itu, korban sampai saat ini masih mengalami trauma. Korban sudah dalam pendampingan Ditres PPA-PPO dan ditempatkan di rumah aman untuk memperoleh perlindungan.
(kuf/whn)

















































