Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan khusus (ad hoc) pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN yang bermasalah. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR menunggu usulan konkret lebih lanjut.
"Kita menunggu saja akan seperti apa ya usulan konkretnya nanti," kata Habiburokhman seusai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Habiburokhman menyebut Prabowo dalam pidatonya menyampaikan sejumlah hal, salah satunya soal pemberantasan korupsi. Habiburokhman menyebut sudah ada pengadilan ad hoc untuk urusan tindak pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung, Pak, beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya, kalau pengadilan ad hoc korupsi, kan memang sudah ad hoc," sebutnya
Habiburokhman menilai sejumlah isu yang disinggung dalam pidato Prabowo sudah mengalami kemajuan. Salah satunya soal pemberantasan korupsi dengan banyaknya pemulihan aset yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Sudah banyak sekali kemajuan justru yang tadi disampaikan kemajuan-kemajuan tersebut ya soal dari konteks program-program strategis, pemberantasan korupsi semua sudah disampaikan tadi," sebutnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengaku kaget dengan jumlah BUMN. Banyaknya jumlah BUMN karena ada anak-anak perusahaan di bawah BUMN tersebut.
"Ketika kita bentuk Danantara, yaitu adalah dana kedaulatan kita, kita menemukan bahwa ada 1.074 BUMN dan BUMN-BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, dan ada yang punya cucu perusahaan, bahkan ada yang punya cicit perusahaan. Ini luar biasa," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
Prabowo mengira jumlah BUMN hanya 300 atau 400 perusahaan. Prabowo menyoroti kinerja BUMN dan berencana membentuk pengadilan khusus untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN.
"Dan BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tak dianggap. Saya tidak paham, bagaimana bisa terjadi seperti ini. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi, 30 tahun ke belakang mungkin," ujarnya.
Simak juga Video Prabowo: BUMN Milik Rakyat, Bukan Milik Direksi-Komisaris
(ial/rfs)

















































