Komisi III DPR Tetapkan Hasil Uji Calon Hakim Agung Hari Ini, Ada 3 Opsi

1 week ago 25
Jakarta -

Komisi III DPR bakal menetapkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Hakim Agung serta calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) hari ini. Keputusan itu akan diambil usai 14 calon hakim yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) rampung menjalani fit and proper test.

"Hari kedua ini sudah setengah hari karena tadi mulai jam 9 sampai jam 12 break. Sampai hari ini, siang ini, sudah 10 (calon hakim). Jadi kemarin kan 6, pagi ini 4, 10. Nanti 4 lagi. Nah jadi harusnya sekitar jam 16.00, jam 17.00 ini selesai," kata anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hinca mengatakan di hari yang sama Komisi III DPR akan mengambil keputusan terkait 11 calon Hakim Agung dan 3 calon Hakim Ad Hoc. Ia berharap fit and proper test terhadap 14 calon hakim tuntas hari ini.

"Ya, jadi mudah-mudahan tuntas hari ini dan selesailah tugas kami," ungkapnya.

Hinca menyebut ada tiga opsi yang akan dikeluarkan oleh Komisi III terkait hasil uji kelayakan para hakim. Politikus Demokrat ini mengatakan keputusan 14 calon hakim bisa diterima semua, bisa diterima sebagian atau bahkan ditolak seluruhnya.

"Kan biasanya begini, opsinya itu ya. Yang ngirimkan itu kan KY sekaligus panselnya. Dia kirim 14. Nah, bagaimana keputusan di Komisi III? Bisa menerima semua, bisa nolak semua, bisa memilih sebagian, gitu," ujar Hinca.

"Belum tahu, nanti ada 8 fraksi nanti bermusyawarah baru kemudian ambil pemungutan lah, siapa yang masuk," tambahnya.

Ia mengatakan posisi Komisi III DPR merupakan penentu di akhir bagi calon hakim ini. Hinca menyebut pihaknya telah menerima sejumlah dokumen seleksi para hakim ini yang bisa dijadikan pertimbangan.

"Gini, kalau di Komisi III itu kan dari semua rangkaian pansel itu paling ujung dia. Jadi udah seleksi administratif, seleksi kesehatan, seleksi pengetahuan, dan latar belakang, track record sudah dilakukan panselnya KY. Itu kan panjang. Nah, kami tinggal di ujung," kata Hinca.

Komisi III DPR lantas menelaah rekam jejak para hakim sebagai bahan pertimbangan. Ia menyebut masing-masing anggota Komisi III pasti memiliki perspektif berbeda yang nantinya akan dimusyawarahkan menjadi satu suara.

"Nah, nanti si anggota Komisi III ini kan punya apa perspektif masing-masing dan suaranya satu, masing-masing punya suara. Namun demikian bisa aja bulat, bisa juga voting, bisa juga musyawarah. Nah, nanti kita ambil keputusannya, gitu," katanya.

Berikut daftar calon Hakim Agung yang mengikuti fit and proper test Komisi III DPR:

Calon Hakim Kamar Pidana
1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.
2. Sugiyanto, S.H., M.H.
3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H
4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H

Calon Hakim Agung Kamar Perdata
1. Dr. Sobandi, S.H., M.H.
2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn

Calon Hakim Agung Kamar Agama:
1. Dr. Musthofa, S.H., M.H.
2. Dr. Mamat Rohimat, S.H., M.H

Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak):
1. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.
2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.
2. Roki Panjaitan, S.H.

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
1. Sudiyo, S.H., M.H

(dwr/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |