Jakarta -
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan Komisi II DPR memutuskan membatalkan kunjungan kerja ke luar negeri (LN). Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR.
"Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II," kata Rifqinizamy saat Komisi II DPR rapat kerja bersama Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rifqinizamy mengatakan dana yang disiapkan untuk kunjungan kerja Komisi II DPR akan dikembalikan ke kas negara. Dia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut kami minta Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara," katanya.
"Dan kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan prorakyat," sambung dia.
Lebih lanjut Rifqinizamy mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan fungsi-fungsi DPR. Di antaranya, pengawasan, legislasi, dan anggaran yang pro-kepentingan rakyat.
"Dan seluruh sidang-rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah menerima laporan dari para ketum partai terkait gejolak yang terjadi di masyarakat. Para ketua umum partai politik itu juga melaporkan kepada Prabowo telah memberi sanksi kepada anggota mereka yang dianggap mencederai perasaan rakyat.
"Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo di Istana, Minggu (31/8).
Prabowo mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan dari pimpinan DPR. Mereka menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR.
"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," tutur Prabowo.
(amw/dek)