loading...
Raker Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ).
Kesekapatan itu dicapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah. Rapat ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dalam rapat perdana kali ini juga ditetapkan ketua Panja RUU TNI. Hal ini menyusul telah diserahkannya daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
"Berdasarkan rapat intern Komisi I, 27 Februari, Komisi I DPR telah membentuk Panja dan mohon izin bukan narsis Pak Menteri, kami disepakati saya Utut Adianto menjadi ketua Panja apakah ini bapak juga setuju," tanya Utut kepada peserta rapat.
Menhan Sjafrie mewakili pemerintah menyetujui Utut sebagai ketua Panja RUU TNI. "Sangat setuju Pak," jawab Sjafrie.
Selain Utut, jajaran pimpinan Komisi I lainnya yakni Dave Laksono dari fraksi Golkar, Budi Djiwandono dari fraksi Gerindra, Ahmad Heryawan dari fraksi PKS, dan Anton Sukartono dari fraksi Demokrat menjadi Wakil Ketua Panja RUU TNI.
Anggota Panja RUU TNI ini akan berisi 18 anggota yang terdiri dari 4 anggota dari fraksi PDIP, 3 anggota fraksi Golkar, 3 anggota Fraksi Gerindra, 2 anggota Fraksi NasDem, 2 anggota Fraksi PKB, 2 Fraksi PKS, dan 2 orang Fraksi PAN.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya