Jakarta -
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal yang beroperasi di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim), melakukan promosi melalui website. Mereka juga mengaku mengantongi izin dan melibatkan dokter obgyn (obstetri dan ginekologi).
"Modus yang mereka lakukan adalah mereka membuat website, kemudian dihubungkan dengan admin, kemudian di website tersebut, seolah-olah praktik ataupun klinik-klinik tersebut seolah-olah itu berizin dan dikelola oleh seorang dokter yang spesialis, yaitu spesialis obgyn," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025).
Para tersangka mengelola dua website yang mempromosikan jasa aborsi. Setelah pasien terhubung melalui website, komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika sudah terhubung dan akan berencana melakukan aborsi, maka admin akan memberikan persyaratan. Yang pertama memberikan USG, kemudian difoto, dikirimkan ke admin dan kemudian KTP pasien. Kemudian dipelajari. Setelah itu, maka akan diberikan janji, baik itu lokasi, tempat, jam, termasuk juga titik-titik yang akan dilakukan penjemputan," jelasnya.
Saat ini lima orang tersangka utama sudah ditahan di Rutan Polda Metro. Mereka adalah wanita NS sebagai eksekutor atau dokter yang melakukan aborsi, wanita RH yang membantu NS, dan wanita M yang menjemput dan mengantar pasien.
Ada juga pria LN yang menyewa apartemen dan pria YH sebagai pengelola website. Selain itu, dua orang pasien berinisial KWM dan R ikut jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Beroperasi Sejak 2022
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim) sudah beroperasi tiga tahun lamanya. Hingga kini sebanyak 361 orang sudah menjalani aborsi di klinik ilegal tersebut.
"Kemudian kami melakukan olah data yang ada di handphone-nya admin, dari olah data tersebut kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien," kata Edy.
Edy mengatakan, para pelaku berpindah-tempat tempat untuk melakukan aborsi, mulai dari Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dijadikan klinik aborsi, disewa harian atau mingguan tergantung banyaknya pasien di lokasi tersebut.
(wnv/mea)

















































