Jakarta -
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan Indonesia saat ini menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah ancaman perubahan iklim. Untuk itu dia mendukung sejumlah RUU di DPR RI yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) karena sejalan dengan green legislation yang digagas oleh DPD.
Hal itu dikatakan Sultan dalam pidatonya di sidang bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Awalnya Sultan berbicara mengenai gagasan green democracy.
"Untuk menjawab tantangan tersebut, DPD RI mengusung gagasan Green Democracy. Sebagai sebuah gagasan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi dan ekologi," kata Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan paradigma dalam gagasan itu, untuk memastikan pembangunan saat ini tidak jadi masalah ekologis bagi generasi mendatang. Green democracy yang digagas itu diharapkan juga mendorong demokrasi yang tidak mahal.
"Paradigma untuk memastikan kemajuan hari ini tidak menjadi utang ekologis bagi generasi mendatang. Green Democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita dapat lebih efisien," sebutnya.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi atas sejumlah RUU yang telah ditetapkan DPR dalam daftar prolegnas. Semua RUU itu, kata Sultan, sejalan dengan green legislation yang diusungnya.
"Di antaranya RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Bahasa Daerah, RUU tentang BUMD, dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Pemerintahan Aceh," ucap dia.
"Semua Rancangan Undang-Undang inisiatif DPD RI tersebut menjadi bagian dari Green Legislation yang kami usung," tambahnya.
Selain itu, Sultan menjelaskan ada RUU Daerah Kepulauan yang telah diusulkan DPD sejak 2017. Kini RUU tersebut telah masuk prolegnas.
"Sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026," ujarnya.
(ial/knv)

















































