loading...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi OJK. Foto/Dok.SindoNews
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi OJK
DI SETIAP fase pembangunan ekonomi, isu pengurangan kemiskinan, penyaluran subsidi yang tepat sasaran, dan upaya menjaga inflasi pada tingkat rendah selalu menjadi prioritas utama pemerintah. Ketiga sasaran tersebut tidak hanya mencerminkan komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas makroekonomi sebagai fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pasalnya, ketika publik menyaksikan dinamika perekonomian nasional yang semakin kompleks, muncul pertanyaan mendasar, strategi apa yang akan dijalankan pemerintah untuk memastikan tujuan-tujuan tersebut dapat tercapai dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat luas?
Pada konteks pengurangan kemiskinan, teori ekonomi kesejahteraan dan literatur mengenai pro-poor growth menekankan bahwa belanja publik yang diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial memiliki peran signifikan dalam menurunkan tingkat kemiskinan melalui peningkatan kualitas hidup dan kapasitas ekonomi kelompok rentan.
Akan tetapi, efektivitas implementasi kebijakan tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam menyediakan sumber pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan. Di titik inilah penerimaan negara, khususnya yang berasal dari perpajakan, menjadi instrumen kunci, karena dalam teori keuangan publik pajak dipandang sebagai sumber utama pendanaan barang publik dan program sosial.
Meskipun perubahan struktur dan besaran pajak harus mempertimbangkan implikasi distribusional yang mungkin timbul. Oleh sebab itu, perancangan sistem perpajakan yang adil, perluasan basis pajak, dan optimalisasi penerimaan negara merupakan komponen strategis yang tidak dapat dipisahkan dari upaya mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi makro.
Di sisi lain, kita juga mengenal adanya kebijakan moneter yang juga merupakan instrumen utama dalam pengelolaan stabilitas ekonomi makro yang dilaksanakan oleh otoritas moneter, khususnya bank sentral, melalui pengaturan jumlah uang beredar, penentuan suku bunga kebijakan, dan pengelolaan likuiditas sistem keuangan.
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai mata uang, mengendalikan laju inflasi, serta menciptakan kondisi finansial yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pentingnya kebijakan moneter terletak pada pengaruh langsung perubahan variabel moneter terhadap daya beli masyarakat, tingkat konsumsi, keputusan investasi, dan kinerja sektor riil secara keseluruhan, sehingga efektivitasnya menjadi prasyarat utama dalam menjaga keseimbangan dan ketahanan perekonomian nasional.
Secara konseptual, keterpaduan antara kebijakan fiskal (meliputi belanja pemerintah, subsidi, dan perpajakan) dengan kebijakan moneter (termasuk pengaturan jumlah uang beredar, suku bunga, dan likuiditas) merupakan prasyarat utama bagi tercapainya keseimbangan makroekonomi.

















































