KBLI 2025 Tak Hambat Dunia Usaha, Justru Menangkap Ekonomi Baru Indonesia

3 hours ago 1

loading...

Pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Foto/Dok

JAKARTA - Pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan terbitnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembaruan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 19 Desember 2025 ini tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan memastikan bahwa perubahan ekonomi yang kian dinamis dapat tercatat secara lebih akurat dan relevan.

KBLI 2025 merupakan pembaruan dari KBLI 2020, yang disusun untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi global, terutama pesatnya transformasi digital, munculnya model bisnis baru, serta meningkatnya peran ekonomi hijau dan mitigasi perubahan iklim. Dengan pembaruan ini, berbagai aktivitas ekonomi baru yang sebelumnya belum terklasifikasi secara jelas kini dapat dicatat dengan lebih tepat.

Mengikuti Standar Global, Disesuaikan dengan Kebutuhan Nasional

Penyempurnaan KBLI dilakukan dengan mengacu pada International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revision 5 yang diterbitkan oleh United Nations Statistics Division. Setiap pembaruan ISIC menjadi rujukan penting bagi BPS agar statistik ekonomi Indonesia tetap sejalan dengan standar internasional dan dapat dibandingkan secara global.

Baca Juga: Menuju Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis KBLI 2025

Selain mengikuti standar global, pembaruan KBLI juga merupakan praktik yang lazim dilakukan secara periodik-sekitar lima tahunan-untuk menangkap perubahan struktur dan karakter aktivitas ekonomi. KBLI yang mutakhir juga menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi dan Sensus Penduduk, khususnya dalam menyediakan kode lapangan usaha yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Proses Panjang dan Melibatkan Banyak Pihak

KBLI 2025 bukan disusun secara sepihak. Proses penyusunannya dimulai sejak terbitnya ISIC Revisi 5, dilanjutkan dengan pembentukan tim kerja di BPS dan pelaksanaan Kick Off Penyempurnaan KBLI pada 29 Februari 2024 yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Selama periode hingga 30 September 2025, kementerian dan lembaga diberi ruang luas untuk menyampaikan usulan penyempurnaan. Hasilnya, sebanyak 31 kementerian/lembaga berpartisipasi aktif dengan total 1.167 usulan kode. Seluruh masukan tersebut dibahas melalui rangkaian rapat koordinasi yang berlangsung bertahap sepanjang 2025 untuk memastikan penyelarasan substansi dan kebutuhan sektoral.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |