loading...
Mendikdasmen Abdul Muti, mengumumkan bahwa sistem penjurusan di tingkat SMA yaitu IPA, IPS, dan Bahasa akan dihidupkan kembali. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah ( Mendikdasmen ), Abdul Mu'ti, mengumumkan penjurusan IPA, IPS, dan bahasa di tingkat SMA akan dihidupkan kembali.
Kebijakan ini sejalan dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) oleh Kemendikdasmen dalam waktu dekat.
Baca juga: Jurusan IPS Bisa Masuk Fakultas Apa Saja? Daftar Ini Bisa Dipertimbangkan
"Ini bocoran ya. Penjurusan akan kita hidupkan kembali. Jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa seperti dulu," ujar Abdul Mu'ti saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen pada Jumat (11/4/2025).
Mu'ti menjelaskan bahwa TKA yang akan diterapkan berbeda dari Tes Potensi Akademik (TPA) yang selama ini digunakan. TKA akan berfokus pada mata pelajaran spesifik yang sesuai dengan minat dan kemampuan akademik siswa.
Baca juga: Jurusan SMA Dihapus Tidak akan Berpengaruh pada Penerimaan Mahasiswa Baru di ITB
"Tes TKA ini berbasis mata pelajaran. Jadi akan membantu mengukur kemampuan siswa secara lebih konkret, terutama bagi mereka yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi," jelasnya.
Menurut Mu'ti, kebijakan ini akan mengembalikan sistem pendidikan ke format klasik yang lebih terstruktur, dengan pembagian jurusan yang lebih jelas. Meski demikian, pelaksanaan TKA bersifat opsional dan tidak diwajibkan untuk semua siswa.
Dalam skema TKA yang dirancang, setiap siswa akan mengikuti ujian untuk dua mata pelajaran wajib—Bahasa Indonesia dan Matematika—terlepas dari jurusan yang dipilih. Sementara itu, mata pelajaran pilihan akan disesuaikan dengan jurusan masing-masing.
Untuk jurusan IPA, mata pelajaran yang akan diujikan meliputi Fisika, Kimia, dan Biologi. Sedangkan siswa jurusan IPS akan menghadapi ujian mata pelajaran seperti Ekonomi, Sejarah, dan rumpun ilmu sosial lainnya. Adapun siswa jurusan Bahasa akan memilih dari mata pelajaran dalam ranah kebahasaan.
"Melalui skema ini, hasil TKA bisa menjadi dasar dalam menentukan kelayakan siswa untuk masuk ke jurusan tertentu di perguruan tinggi," tambah Mu'ti.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masukan dari sejumlah pimpinan perguruan tinggi. Salah satunya adalah kasus siswa lulusan IPS yang diterima di fakultas kedokteran, namun kesulitan mengikuti perkuliahan karena tidak memiliki dasar ilmu yang memadai.
"Memang diterima, tapi ketika mulai kuliah, mereka menghadapi banyak kesulitan," pungkasnya.
Dketahui, pemerintah pada masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meniadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA.
Penghapusan ini seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka pada saat itu yang diharapkan bisa memberikan keleluasaan siswa alam memilih minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi atau kariernya.
(nnz)