Ada yang membuat warga Pati balik kanan saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK. Rupanya, warga Pati mendapat surat balasan jawaban dari KPK mengenai tuntutan mereka dalam aksi ini.
Warga Pati menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) kemarin. Warga Pati menuntut agar KPK menjerat Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta api.
Koordinator lapangan massa aksi Supriyono bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat yang mereka kirim tak ditindaklanjuti. Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono.
Ratusan warga Pati itu masih bertahan aksi sore hari. Hingga siang menjelang sore hari, KPK menemui warga Pati.
KPK berjanji akan mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus rel kereta api. KPK mengatakan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti.
"Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Tak hanya itu, KPK juga memberi surat ke warga Pati. Surat tersebut berisi jawaban dari tuntutan masyarakat Pati seperti salah satunya dituliskan bahwa KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi rel KA ini dan keterlibatan Sudewo.
"Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW," kata Budi.
Dalam surat, KPK juga menjawab soal tuntutan massa yang meminta KPK mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo. Budi menyebut hal itu bukanlah wewenang dari KPK.
"Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK," kata dia.
"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," tambahnya.
Budi mengungkap KPK sendiri telah memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Perkembangan dari pengusutan perkara ini akan segera disampaikan.
"KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini," ungkapnya.
Setelah mendapat surat dari KPK, warga Pati mulai membubarkan diri dari gedung KPK pukul 17.17 WIB. Mereka kemudian langsung menuju bus masing-masing yang terparkir di sisi selatan Gedung KPK untuk kembali ke Pati.
(whn/dhn)