Injeksi Dana Rp276 Triliun ke Perbankan Gagal Dongkrak Ekonomi

9 hours ago 8

loading...

Penempatan dana pemerintah di sistem perbankan sepanjang 2025 belum memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa kebijakan penempatan dana pemerintah senilai Rp276 triliun di sistem perbankan sepanjang 2025 belum memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya bahkan telah menarik kembali Rp75 triliun dari total dana tersebut untuk dibelanjakan langsung guna mendukung program pemerintah pusat dan daerah.

"Injeksi uang yang kami tempatkan di sistem perbankan tidak seoptimal seperti yang saya harapkan sebelumnya. Ekonomi seharusnya berlari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dan bank sentral, yang kini telah terselesaikan," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Optimistis Ekonomi Tumbuh 6% di 2026, Purbaya Sesumbar: Tak Terlalu Sulit Dicapai

Kebijakan penempatan dana yang dimulai pada 12 September 2025 dengan injeksi awal Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kemudian ditambah Rp76 triliun pada November 2025, bertujuan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp80 triliun, sementara BTN mendapat Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, dan Bank DKI Rp1 triliun.

Namun, data Bank Indonesia menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan hanya mencapai 7,36 persen secara tahunan per Oktober 2025, meningkat tipis menjadi 7,74 persen pada November 2025. Angka ini jauh di bawah target pemerintah yang mengharapkan pertumbuhan kredit mencapai 8-11 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa kurangnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi penyebab utama dampak injeksi likuiditas yang kurang optimal. "Kini telah dipercepat dan dirapikan. Kami bisa lihat dalam dua minggu terakhir sudah sangat baik, seharusnya tidak ada hambatan lagi ke depan," katanya.

Tekanan pada APBN 2025

Kinerja ekonomi yang melambat pada sembilan bulan pertama 2025 juga berdampak pada penerimaan negara. Penerimaan pajak hingga November 2025 baru mencapai Rp1.634,43 triliun atau 74,65 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189 triliun, anjlok 3,21 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |