Anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menjelaskan awal mula mobil Mercedes-Benz (Mercy) warisan ayahnya bisa dibeli oleh Ridwan Kamil (RK). Sebelum dibeli, awalnya RK sempat datang bertemu Ilham untuk melihat koleksi mobil yang ada.
"Ya pernah datang ke rumah, bapak melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu," kata Ilham di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Ilham pun memutuskan menjual mobil itu karena ada koleksi yang sama. Uang hasil penjualan mobil itu juga tujuannya sebagai biaya perawatan mobil yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi setelah saya cek kembali karena kebetulan mobilnya tipe itu ada 2, saya pikir ya udahlah 1 kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain itu. Kan ada koleksi," sebutnya.
Pembelian mobil itu oleh RK dimulai pada 2021. Namun Ilham tidak mengetahui detailnya karena ada tim yang mengurus penjualan.
"Itu dicicil, tapi saya tidak tahu karena tidak melewat saya. Jadi ada tim yang secara profesional menangani, dia terima uangnya, dan uangnya itu dipakai untuk membetulkan mobil lain," kata dia.
"Karena tim ini menangani semua mobil yang dimiliki oleh bapak, kan bapak ada koleksi," tambahnya.
Ilham menyebut tidak terlibat dalam jual-beli mobil tersebut. Dia juga hanya pernah bertemu dengan RK.
"Saya nggak ada uang masuk, nggak ada uang keluar, nggak saya tidak kelola, cuma saya apa namanya bicara dengan Pak RK," ungkapnya.
Beli dari Uang Hasil Korupsi
KPK mencium ada yang tak beres. Ia menduga uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik, karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," sebutnya.
(ial/isa)