Ikuti Apa pun Hasil Revisi UU TNI, KSAD: Enggak Usah Bikin Ribut, Ini Itu Orde Baru

7 hours ago 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:40 WIB

loading...

Ikuti Apa pun Hasil...

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan mengikuti apa pun hasil kebijakan dari rancangan revisi Undang-undang TNI. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan TNI akan mengikuti apa pun hasil kebijakan dari rancangan revisi Undang-undang TNI. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan dan penempatan TNI aktif di jabatan sipil.

"Kalau nanti keputusannya dari itu, seperti itu ya kami ikut, kami TNI khususnya Angkatan Darat kami akan loyal 100% pada keputusan, jadi enggak usah ramai bikin ribut di media segala macam, ini itu orde baru lah," kata Maruli, Rabu (12/3/2025).

Maruli menyebut wacana penempatan TNI di Kementerian atau Lembaga hanya melihat pertimbangan dari potensi prajurit. Kendati hal itu pada akhirnya tidak disetujuinya, TNI akan tetap mengikuti peraturan yang ada.

Baca Juga

RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Pimpinan DPR Tegaskan Tak Bahas Dwifungsi

"Tentang revisi UU ikuti prosedur, apa inisiasi dari DPR, kita memberikan DIM, diskusi dari segala bidang kan sudah dilaksanakan. Apa pun keputusannya kami terima," ucap Maruli.

Mantan Pangkostrad itu kembali meminta agar seluruh pihak tidak memberikan komentar nyeleneh terkait TNI. Maruli kemudian menyinggung komentar-komentar berkaitan dengan anggota TNI yang hanya bisa membunuh dan dibunuh. "Tentara dibilang cuman bisa membunuh dan dibunuh, ini menurut saya otak seperti ini kampungan," katanya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

 Pelaku Pengurangan...

21 menit yang lalu

Prabowo Marah MinyaKita...

1 jam yang lalu

GPK Tolak Wacana Reposisi...

2 jam yang lalu

Kubu Hasto Tuding Dakwaan...

2 jam yang lalu

KPK Kembali Lakukan...

2 jam yang lalu

Kejagung Periksa Ahok...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |