Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim akan merayakan Lebaran perdana di rutan. Dia mengaku sedih lantaran Lebaran kali ini harus terpisah dari keluarga.
Nadiem merupakan terdakwa kasus korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook. Dalam perkara ini, dia didakwa melakukan korupsi saat menjabat sebagai Mendikbudristek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun. Nadiem juga telah mengajukan eksepsi, namun hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Nadiem Ingin keluarganya berkunjung. Dia berharap keluarganya bisa datang ke rutan saat Lebaran nanti.
"Harapan saya keluarga bisa berkunjung ke saya di hari Lebaran nanti, gitu, karena ini Lebaran pertama di mana saya terpisah dari keluarga. Jadi ya cukup sedih," ujar Nadiem Makarim sebelum persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Puasa di Rutan
Nadiem bersyukur masih dapat menjalankan ibada puasa. Dia mengungkapkan saat ini masih menjalani perawatan medis untuk pemulihan kesehatannya.
"Ya Alhamdulillah walaupun saya masih dalam perawatan ya karena kondisi medis, saya masih Alhamdulillah bisa berpuasa, sama teman-teman di Rutan juga," ujar Nadiem.
Nadiem juga mengaku sedih harus menjalani bulan suci Ramadan di Rutan dan terpisah dari anak-anaknya. Dia mengatakan suasana buka puasa bersama masih ia rasakan dengan sesama tahanan di Rutan.
"Jadi saling mendukung, paling nggak ada suasana buka bersama gitu ya. Jadi alhamdulillah, tapi ya sedih sekali bahwa nggak bisa bersama keluarga saya, dengan anak-anak saya. Itu yang sangat menyedihkanlah buat saya," ucapnya.
Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan
Nadiem sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (23/2/2026). Permohonan itu diajukan karena alasan kesehatan.
Permohonan pengajuan penangguhan penahanan Nadiem Makarim disampaikan ke majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta. Permohonan itu disampaikan pengacara Nadiem, Zaid Mushafi.
Alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Nadiem karena masalah kesehatan. Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah mengatakan majelis akan bermusyawarah dan mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Ini ada permohonan kepada majelis hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya alasan kesehatan ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti majelis hakim akan menyikapi dan bermusyawarah," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Kata Nadiem soal Rapat Zoom Tak Pernah Direkam"
(dek/isa)

















































