Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum PBNU: Tak Bisa Diganti Kecuali Lewat Muktamar

1 hour ago 1

Jakarta -

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Gus Yahya menyebut pergantian Ketum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.

"Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai Ketua Umum PBNU dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa," kata Gus Yahya dikutip dari situs NU Online, seperti dilihat Minggu (30/11/2025).

Gus Yahya menambahkan bahwa secara de facto, dirinya juga masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027. Dia menyebut agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara de facto saya tetap menjalankan tugas saya sebagai Mandataris Muktamar NU ke-34 di Lampung hingga tahun 2026/2027. Saya masih terus mengupayakan untuk menjalankan agenda dan khidmah PBNU demi kepentingan dan kemaslahatan jamaah dan jam'iyyah NU," ujarnya.

Gus Yahya menyampaikan bahwa dirinya terus mengusahakan penanganan atas dinamika internal dan turbulensi yang muncul dalam tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir. Ia menegaskan, upaya penyelesaian dilakukan dengan bimbingan para masyayikh serta melalui ikhtiar islah untuk menjaga persatuan organisasi.

"Selain itu saya juga terus mengupayakan penanganan permasalahan dan turbulensi yang terjadi di tubuh organisasi PBNU saat ini, dengan bimbingan dan arahan para masyayikh, termasuk mengikhtiarkan islah demi persatuan jamaah dan jam'iyyah NU," jelasnya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, menegaskan bahwa sejak 26 November 2025, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU. Miftachul mengatakan kepemimpinan PBNU kini berada di tangan Rais Aam.

Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11). Miftachul menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," tegas Miftachul dalam keterangannya.

(lir/knv)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |