Jakarta -
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membeberkan tiga langkah yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memulihkan korban pasca-konflik sosial. Ketiga langkah itu meliputi perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
"Pada perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum. Kepada para korban, Kemensos memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka sebesar Rp 5 juta," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).
Usai menerima Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kantor Kementerian Sosial, hari ini, ia menambahkan besaran santunan korban luka bisa ditambah menyesuaikan kebutuhan. Sementara untuk rehabilitasi sosial, korban akan mendapat dukungan psikososial, bantuan aksesibilitas, hingga perawatan dan pengasuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir adalah upaya pemberdayaan untuk korban, program-program tersebut diberikan sesuai hasil asesmen, sehingga sesuai dengan kebutuhan korban.
"Nah sesuai arahan presiden tentu ini akan kita lakukan secara simultan, tidak hanya Kementerian Sosial tapi juga dengan kementerian-kementerian yang lain juga, salah satunya adalah dengan kementerian HAM," ujarnya.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Kemensos, Unjuk rasa yang berujung kericuhan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat, sedangkan dari unsur petugas, sebanyak enam orang luka berat.
"Sebagaimana tadi disampaikan yang namanya korban itu adalah semuanya warga bangsa ini, baik yang dari masyarakat maupun dari petugas, semuanya adalah warga bangsa ini. Yang dari warga ada tujuh yang wafat, sembilan yang luka berat. Dari aparat atau dari petugas yang ada masuk data ke kami, ada enam yang sekarang masih ada di rumah sakit dan itu juga cukup serius," urainya.
Gus Ipul menyampaikan dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos melibatkan tenaga-tenaga terlatih untuk memberikan pendampingan.
"Jadi kita akan melibatkan sentra-sentra, kita melibatkan tenaga-tenaga terlatih kita untuk memberikan pendampingan, juga pemberdayaan, jadi nanti melibatkan seluruh sumber daya yang kita miliki, termasuk sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Pada prinsipnya kita sudah punya mekanisme, kita sudah punya pengalaman," tutupnya.
Sebelumnya, Kemensos telah memberikan santunan kematian serta bantuan sosial kepada ahli waris driver ojek online, Affan Kurniawan pada Rabu 3 September 2025. Bantuan serupa juga akan diberikan kepada para korban unjuk rasa lainnya di berbagai daerah, segera setelah tim selesai melakukan asesmen.
(akn/ega)