Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan 5 Pesan Kebangsaan Sikapi Situasi RI

3 hours ago 2

Jakarta -

Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan 5 poin 'Pesan Kebangsaan Gerakan Nurani Bangsa'. Pesan ini menyikapi situasi terkini bangsa setelah aksi demonstrasi hingga kericuhan terjadi.

Pesan GNB disampaikan di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Tokoh yang hadir adalah Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Qotrunnada Wahid, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Romo Franz Magnis-Suseno, Pendeta Gomar Gultom, Romo Agustinus Setyo Wibowo, Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Laode Muhammad Syarif, dan Ery Seda.

"Beberapa hari ini bangsa kita dihadapkan pada kondisi yang sangat memprihatinkan, rakyat yang marah pada ketidakadilan, demonstrasi yang tak kunjung henti, aparat keamanan yang melakukan kekerasan berlebihan, diikuti penjarahan," kata Shinta Nuriyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan para pemimpin harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," tambahnya.

Pesan kebangsaan GNB dibacakan Alissa Qotrunnada Wahid. Berikut ini isinya:

Mencermati perkembangan situasi dan kondisi kehidupan sosial kemasyarakatan beberapa hari ini, Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat utas cita Indonesia menyampaikan pesan kepada Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, sebagai berikut:

1. Kemanusiaan dan keberpihakan kepada rakyat haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam membuat dan melaksanakan kebijakan negara dalam mengelola kehidupan kebangsaan kita. Hentikan segala tindak kekerasan dan represifitas dalam menangani aksi unjuk rasa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.

2. Rakyat murka karena menyaksikan sebagian elite penguasa baik eksekutif, legislatif, yudikatif serta aparat penegak hukum yang tidak sensitif dan berempati kepada beban rakyat yang terus membesar. Karenanya, kepala negara harus secepatnya memimpin dan memerintahkan semua jajaran institusi negara untuk bersikap berdasar nilai etika, kebersahajaan, dan asas kepatutan guna mengembalikan kepercayaan (trust) masyarakat luas yang hilang, dengan cara:

- Memerintahkan kepolisian untuk secepatnya mengevaluasi dan menata ulang kepemimpinan dan kebijakannya agar tidak menimbulkan tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara lainnya.
- Menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan warga dengan menegakkan keadilan ekonomi serta melaksanakan pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel dan tidak ugal-ugalan.
- Menghapus segala biaya tunjangan dan fasilitas pejabat publik yang berlebihan sehingga memboroskan keuangan negara serta memastikan prinsip transparansi kekayaan penyelenggara negara berjalan.
- Seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras melakukan inovasi dan memperkuat program kesejahteraan sosial. Bukan sebaliknya, memperbanyak pajak dan mengurangi program-program pemenuhan hak dasar. Program yang berdampak pada berkurangnya pemenuhan hak dasar kesejahteraan rakyat harus dikoreksi dan diatur ulang

3. Memastikan berjalannya prinsip supremasi sipil dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia serta menguatkan kembali TNI/Polri yang profesional dan fokus pada tugas pokok fungsinya.

4. Membangun kesadaran publik secara persuasif. Menumbuhkan prinsip saling jaga antar sesama warga masyarakat, tanpa kekerasan dan tidak melakukan tindakan perusakan serta penjarahan.

5. Mengajak semua pemuka agama, kaum budayawan, akademisi, pimpinan tempat ibadah, dan semua elemen masyarakat untuk terus menerus mendoakan dan ikut secara aktif menjaga keselamatan bangsa dan negara tercinta.

(mib/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |