Gagalkan Peredaran Etomidate, Bea Cukai Ungkap Dugaan Jaringan Vape Narkotika

10 hours ago 3

loading...

Bersinergi dengan Polri, Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Foto/Dok. SindoNews

TANGERANG - Bea Cukai kembali ungkap upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman internasional. Kali ini, aparat gabungan menggagalkan peredaran narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional dan mengungkap dugaan keterkaitannya dengan produksi vape narkotika di Jakarta Utara.

Penindakan bermula pada Jumat (2/1/2026), saat petugas Bea Cukai di gudang Kargo Bandara Soekarno-Hatta mencurigai satu paket barang kiriman. Di situ barang diberitahukan sebagai sampel bahan kimia carbomer 940 dengan berat 0,2 kilogram dan ditujukan kepada penerima atas nama HW dengan alamat Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Baca juga: Polri Cegah Peredaran 214,84 Ton Narkoba, Prabowo: Selamatkan 629 Juta Jiwa

Hasil pemeriksaan mendalam dan pengujian laboratorium Bea Cukai menunjukkan bahwa serbuk putih dalam paket tersebut positif mengandung etomidate, narkotika Golongan II. Atas temuan tersebut, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah pengembangan melalui metode controlled delivery.

“Modus penyelundupan narkotika melalui barang kiriman terus berkembang dan memanfaatkan celah logistik. Karena itu, sinergi lintas instansi dan analisis intelijen menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredarannya,” kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, Rabu (14/1/2026).

Controlled delivery dilakukan pada periode 6-11 Januari 2026 dengan pengawasan ketat terhadap paket yang diantarkan ke Apartemen Green Bay Pluit. Dalam proses pemantauan, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial D yang diduga berperan sebagai pihak yang menerima dan memantau paket atas perintah pihak lain.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |