Dukung Pergub Baru PPSU, Anggota DPRD Minta Rekrutmen Petugas Bebas Pungli

2 days ago 8

loading...

Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Brando Susanto meminta rekrutmen PPSU bebas pungli. Foto/istimewa

JAKARTA - Pergub tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) atau dikenal dengan pasukan oranye mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Brando Susanto.

Dalam Pergub baru yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung itu, syarat menjadi anggota PPSU minimal ijazah minimal SD, usia bisa 55-58 tahun dan kontraknya minimal 3 tahun.

Brando menyampaikan Pergub ini merupakan terobosan baik bagi masyarakat Jakarta. Syarat yang memudahkan menjadi anggota PPSU merupakan kesadaran ideologis dari Gubernur Pramono terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat.

"Inisiatif Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna - warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global," kata Brando, Senin (7/4/2025).

Brando berkomitmen mendukung Pergub ini dan mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas pungli (pungutan liar) dalam proses rekruitmen.

"Ini langkah yang baik menata Jakarta menuju kota global, dan kalau bisa dipertajam dalam proses rekruitmennya, karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar Rp20-25 juta per orang.Alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal karena menganggap sudah setor pada atasan," katanya.

Kasus seperti ini, lanjut Brando, harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti ini. "Kalau ketemu yang kedapatan pungli dalam proses rekruitmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan," ucapnya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |