Jakarta -
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyebut ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demo di beberapa daerah belakangan ini. Dudung menyebut pihak yang memanfaatkan situasi ini bisa berasal dari dalam maupun luar.
Dudung mulanya menyampaikan dugaan bahwa kebijakan dan terobosan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu. Dia menilai demo yang digelar kelompok mahasiswa dan buruh merupakan penyampaian aspirasi tapi dimanfaatkan oleh para perusuh sehingga terjadi kericuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas Bapak Presiden pernah hari Minggu menyampaikan bahwa tentunya kebijakan-kebijakan beliau tidak sepenuhnya banyak orang yang, ada orang juga yang merasa dirugikan mungkin ya. Sehingga, padahal beliau itu dengan tujuannya yang sangat mulia kalau saya lihat itu. Bagaimana ingin menyejahterakan rakyat Indonesia, bagaimana jangan sampai anak-anak tidak makan, bagaimana memajukan bangsa ini," kata Dudung.
"Tentunya mahasiswa-mahasiswa yang kemarin demo termasuk para buruh, saya punya keyakinan bahwa mereka pasti hanya mau menyampaikan aspirasinya. Namun kan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ya para perusuh inilah yang menurut saya yang tidak bertanggung jawab," lanjut dia.
Dudung menyerahkan aparat penegak hukum untuk mendalami para perusuh. Dia menduga pihak perusuh berasal dari dalam atau luar pemerintahan RI.
"Yang lebih tahu adalah kepolisian. Kalau saya hanya dengar-dengar tapi kan tidak bisa kita pertanggungjawabkan," katanya.
"Bisa jadi dari dalam maupun dari luar. Mungkin nanti saya dapat," sambung dia.
Lebih lanjut, Dudung mengaku belum mendengar adanya wacana darurat militer. Dia menjelaskan penerapan darurat militer membutuhkan tahapan yang panjang melibatkan pemerintah dan DPR.
"Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar. Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang. Dari tertib sipil, darurat sipil, kemudian darurat militer. Dan apabila itu pun dicanangkan pasti harus sesuai dengan keputusan DPR," katanya.
Menurut Dudung, belum diperlukan penerapan darurat militer untuk mengatasi situasi saat ini. Dia menganggap wacana darurat militer itu masih jauh.
"Ya, menurut saya belum. Ya, menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan. Dan tidak serta-merta langsung. Seperti waktu di Aceh itu kan tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer," katanya.
(fca/gbr)