Data Ngeri Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

20 hours ago 6
Jakarta -

Klinik aborsi ilegal yang berpraktik di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur akhirnya terbongkar. Bisnis ilegal itu ternyata sudah bertahun-tahun beroperasi.

Klinik aborsi tersebut dijalankan oleh orang-orang yang tidak berkompetensi di bidangnya. Data mengerikan menyebutkan klinik tersebut sudah mengaborsi ratusan pasien sejak 2022.

Dengan tarif hingga jutaan rupiah, klinik aborsi tersebut bisa melakukan tindakan sampai ke 3 pasien. Selama tiga tahun beroperasi, para tersangka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur.Foto: Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus klinik aborsi ilegal di kawasan Jakarta Timur. (dok. Polda Metro Jaya)

Aborsi 361 Pasien Sejak 2022

Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di apartemen Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim), sudah beroperasi tiga tahun lamanya. Hingga kini, sebanyak 361 orang sudah menjalani aborsi di klinik ilegal tersebut.

"Kemudian kami melakukan olah data yang ada di handphone-nya admin. Dari olah data tersebut, kami menemukan nama-nama pasien sebanyak 361 pasien," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam jumpa pers, Rabu (17/12).

Edy mengatakan para pelaku berpindah tempat untuk melakukan aborsi, mulai Bekasi hingga Jakarta Timur. Apartemen yang dijadikan klinik aborsi disewa harian atau mingguan, tergantung banyaknya pasien di lokasi tersebut.

"Mereka tempatnya berpindah-pindah, dan biasanya mereka menyewa apartemen, dan itu sewa harian atau mingguan saja. Jadi tidak menyewa apartemen itu dalam jangka waktu yang lama, tetapi mungkin 1-2 hari, tergantung dari banyaknya pasien," tuturnya.

Tujuh Tersangka Dijerat


Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka utama. Berikut identitas dan peran masing-masing tersangka:

1. NS, perempuan, berperan sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi
2. RH, perempuan, berperan sebagai asisten dokter dalam aborsi
3. M, perempuan, berperan sebagai admin sekaligus antar-jemput pasien
4. LN, laki-laki, berperan menyewa apartemen
5. YH, laki-laki, pengelola website sarana promosi aborsi.

Selain kelima orang tersebut, polisi juga menetapkan dua orang pasien sebagai tersangka, masing-masing inisial KWM dan R. Keduanya ada di kamar 28A lantai 28 apartemen tersebut saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 428 ayat 1 juncto Pasal 60 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Lima tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025.Lima tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Foto: Rifkianto Nugroho/detikfoto


Tarif hingga Rp 8 Juta

Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah unit apartemen di kawasan Jakarta Timur. Dalam sehari, klinik ilegal tersebut mengaborsi sampai 3 pasien dengan tarif jutaan rupiah.

"(Jumlah pasien per hari) tidak tentu, bisa sampai 3 pasien," kata Direktur Reskrimus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Edy menyampaikan, praktik aborsi tersebut dilakukan para tersangka sejak 2022. Klinik tersebut memasang tarif hingga Rp 8 juta per pasien.

"Biaya yang dipatok berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per tindakan," jelasnya.

Promosi Via Website

Kombes Edy menjelaskan para tersangka mempromosikan aborsi ini melalui website. Klinik ini beroperasi sejak 2022 dan telah melayani sebanyak 361 pasien.

"Calon pasien menghubungi admin melalui website, kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp. Pasien diminta mengirimkan hasil USG dan identitas diri sebelum diberikan jadwal, lokasi, serta titik penjemputan," jelas Edy.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum yang transparan serta perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Praktik aborsi ilegal adalah perbuatan melanggar hukum, membahayakan kesehatan perempuan, serta bertentangan dengan nilai moral, etika, dan norma agama," ujar Kombes Budi Hermanto.

Lima tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025.Lima tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut praktik aborsi ilegal itu sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Foto: Rifkianto Nugroho/detikfoto

Raup Untung Rp 2,6 Miliar

Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di apartemen Jaktim sudah beroperasi sejak 2022 dengan total pasien sebanyak 361 orang. Para tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp 2,6 M dari operasi klinik tersebut.

"Sedangkan total keuntungan yang telah didapat dari keseluruhan tersangka sampai dengan tahun 2025 sebesar Rp 2.613.700.000 (miliar)," ujar Kombes Edy.

Edy mengatakan para tersangka mematok harga Rp 5-8 juta untuk sekali aborsi. Para tersangka lalu membagi hasil kejahatan. Wanita NS sebagai 'dokter', yang melakukan aborsi, mendapatkan bagian Rp 1,7 juta dari satu pasien.

"Kemudian, saudari RH, ini memiliki peran membantu NS dalam melakukan aborsi, mendapatkan hasil sekitar Rp 1 juta. Kemudian, saudari M, ini memiliki peran menjemput serta mengantar pasien, baik pada saat penjemputan maupun pada saat dia kembali setelah dilakukan aborsi. Ini juga sudah diproses dan mendapatkan hasil sekitar Rp 1 juta," jelasnya.

(mea/mea)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |