loading...
Danantara Indonesia bakal memberikan penyertaan modal kepada BUMN baru Agrinas Pangan Nusantara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bakal memberikan penyertaan modal kepada BUMN baru PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Dana segar ini dialokasikan untuk operasional perusahaan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, sebelum anggaran disuntik oleh Danantara, Agrinas terlebih dahulu membuat strategi bisnis atau bisnis plan jangka panjangnya. Nantinya, bisnis plan tersebut bakal dibahas oleh Danantara dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
"Kita berharap bahwa bisnis plan ataupun corporate plan jangka panjang yang jelas, bahkan bisa segera disampaikan untuk bersama-sama dengan Danantara dan segera memberikan penyertaan modal," ujar Tiko saat peluncuran Agrinas Pangan Nusantara, di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (14/5).
Baca Juga: Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
Terkait operasional perusahaan, Agrinas ikut mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Adapun, Agrinas Pangan Nusantara baru saja diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan ini perusahaan dipastikan harus memperkuat manajemen resiko hingga dan kelolanya.
"Di sisi komisaris, di sisi komite audit, di sisi manajemen resiko, dan Kementerian BUMN terus melakukan tata kelola di manajemen dan tentunya kita harapkan berjalan," paparnya.
Baca Juga: Bukan Cuma BUMN, Aset Negara Seperti GBK Akan Diambil Alih Danantara
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa ada tiga BUMN yang bakal memperoleh penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp8 triliun. Ketiga perusahaan di antaranya, PT Indra Karya (Persero) yang berubah menjadi PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), PT Virama Karya (Persero) berubah menjadi PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero), dan PT Yodya Karya (Persero) berubah menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Kendati begitu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa PMN yang disuntik bukanlah alokasi baru dan telah ditetapkan dalam APBN.
(nng)