Cegah Korupsi, Pukat UGM Usul Pengawas Internal Tak Dipilih Kepala Daerah

4 hours ago 5

Jakarta -

Kemendagri janji bakal melakukan evaluasi usai kepala daerah belakangan sering terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyoroti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang strukturnya di bawah kepala daerah.

"APIP, aparat pengawas internal pemerintah dalam bentuk inspektorat daerah itu gagal untuk memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena mereka berada di bawah kepala daerah. Ini perlu diperbaiki," ujar Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan oleh kepala daerah gitu ya. Misalnya ya APIP itu kemudian dipilih oleh pusat misalnya yang ditaruh di daerah gitu ya," tambahnya.

Lalu, ia juga menilai pembinaan tentu harus tetap dilakukan Kemendagri dari sebelum menjabat hingga purnatugas. Yakni dalam sisi integritas hingga ideologi dalam mengemban amanah masyarakat.

"Pembinaan oleh Kemendagri gitu ya. Yang menurut saya memang perlu pembinaan secara intens terhadap kepala daerah gitu ya. Ketika awal menjabat, ketika sedang menjabat, maupun nanti ketika sudah akan selesai menjabat. Itu perlu pembinaan secara terus menerus gitu ya," ujarnya.

"Pembinaan dari sisi administratif, pembinaan dari sisi teknokratis yang mereka memimpin. Pembinaan dari sisi ideologi, pembinaan dari sisi integritas, dari sisi moral. Itu perlu untuk dilakukan oleh Kemendagri. Terus kemudian dari sisi pengawasan," tambahnya.

Sebelumnya, Kemendagri menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK. Kemendagri menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.

"Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Sabtu (20/12).

Kemendagri, kata Benni, selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, juga harus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.

Dia menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah. Dia mengatakan salah satu yang akan dievaluasi ialah terakit sistem pilkada.

"Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas," katanya.

"Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi," sambungnya.

Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara.

(azh/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |