BPS Sebut Diskon Transportasi Belum Mampu Bendung Inflasi Desember 2025

1 day ago 10

loading...

Meski pemerintah telah menggulirkan program diskon tarif transportasi sebagai stimulus ekonomi selama libur nataru 2026, kelompok pengeluaran transportasi terpantau tetap mengalami inflasi. Foto/Dok

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa meski pemerintah telah menggulirkan program diskon tarif transportasi sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ( nataru ), kelompok pengeluaran transportasi terpantau tetap mengalami inflasi pada Desember 2025.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, program diskon tersebut merupakan penugasan kepada BUMN sektor transportasi berdasarkan SKB 4 Menteri tanggal 28 Oktober 2025. Masa berlaku diskon mayoritas efektif mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, sehingga durasinya pada bulan Desember hanya mencakup 10 hari kalender.

Menurut Pudji, secara agregat kelompok transportasi masih menunjukkan inflasi sebesar 0,55% dengan andil 0,0663%. Hal ini disebabkan oleh adanya kenaikan harga pada komoditas lain di luar moda transportasi yang mendapatkan diskon.

Baca Juga: 6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi

"Inflasi pada kelompok transportasi di samping disumbang oleh kenaikan pada modal transportasi yang diatur tarif diskonnya, itu juga disumbang oleh komoditas lain seperti komoditas bensin yang inflasinya adalah sebesar 0,72 persen dan andilnya 0,03 persen," jelas Pudji dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Data BPS menunjukkan bahwa program diskon cukup efektif menekan harga di beberapa moda transportasi tertentu. Untuk tarif Kereta Api mengalami deflasi 0,02%, tarif ASDP (Penyeberangan) mengalami deflasi 1,61% dan tarif Angkutan Laut mencatatkan deflasi terdalam sebesar 4,46%.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |