BNN Sita Aset Rp 40 M Hasil TPPU Tersangka Kasus Narkotika Kampung Bahari

2 hours ago 2

Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan tidak akan main-main dalam memberantas kejahatan narkotika, termasuk yang terjadi di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan pihaknya menemukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pelaku kejahatan narkotika di Kampung Bahari.

"Kedeputian Pemberantasan tidak hanya terputus pada penyidikan tindak pidana narkotika khusus di Kampung Bahari karena kami sudah menemukan tidak pidana pencucian uangnya, yang sekarang saya proses," ujar Budi Wibowo kepada wartawan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/12/2025).

Budi mengatakan BNN merupakan institusi terdepan yang akan memberikan efek jera berupa pidana pemenjaraan untuk pelaku kejahatan narkotika. Dia mengatakan pasal yang diterapkan merupakan pasal dengan hukuman yang terberat hingga pengusutan TPPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi semua pasal yang kita gunakan tidak ada yang main-main. Semuanya adalah yang terberat, termasuk TPPU-nya pun sendiri kita kejar," ujarnya.

Dia mengatakan BNN sudah menyita aset senilai Rp 40 miliar dalam pengusutan tindak pidana pencucian uang ini. Namun dia belum menjelaskan lebih detail terkait jaringan pelaku tersebut.

"Jadi progress pencucian uangnya saya informasikan ke teman-teman bahwa kami sudah menemukan predicate crime-nya, tindak pidana asalnya, ada yang cukup bukti untuk dinaikkan ke proses penyidikan selanjutnya, dan kami sudah berproses melakukan penyitaan di beberapa aset," kata Budi.

"Hasil sementara ini kurang lebih hampir Rp 40 miliar yang sudah kami sita," imbuhnya.

Dia mengatakan pengusutan tindak pidana pencucian uang pelaku kejahatan narkotika di Kampung Bahari masih terus berproses. BNN menemukan indikasi pencucian uang berupa pembelian aset rumah hingga mobil.

"Ya modus pencuciannya adalah kalau dikatakan tindak pidana pencucian uang berasal dari predicate crime narkotika, berarti dia sudah melakukan bisnis narkotika bukan hanya pada saat kita tangkap kemarin, tapi sebelumnya juga sudah pernah dan dari itu sudah menghasilkan atau kekayaan yang kemudian dia belanjakan," ujar Budi.

"Yang sudah kita temukan ada rumah, ada apartemen, kemudian ada beberapa mobil selain perhiasan yang kemarin kita temukan di TKP, dan masih ada beberapa yang kami lakukan pendalaman karena yang satu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan masih ada satu buron utama yang belum tertangkap dalam pengusutan kejahatan narkotika dan pencucian uang di Kampung Bahari. Dia mengatakan buron itu berinisial R.

"Ya karena yang justru bandar yang utamanya yang itu kan masih DPO itu belum ketangkap yang satu itu, ya nanti kalau dia ketangkap akan sedikit lebih mempermudah lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Sebanyak 18 tersangka ditangkap beserta barang bukti narkoba.

Penggerebekan dilakukan dalam operasi terpadu pemulihan kawasan rawan narkoba oleh BNN RI dan di-backup oleh Brimob. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (5/11) siang.

(mib/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |