Baru Dilantik Prabowo, Anggota KY Pastikan Independen Awasi Hakim

3 hours ago 4

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Ketujuh anggota KY yang baru memastikan kerja pengawasan terhadap hakim berjalan secara independen.

"Tentunya sinergi kolaborasi baik internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, lembaga pengadilan yang lebih baik dan lebih bermutu, itu yang paling penting dan menjadi target utama kami," kata anggota KY, Abdul Chair Ramdhan, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Chair mengatakan laporan terkait hakim yang masuk ke KY akan menjadi perhatian anggota KY. Laporan yang masuk akan diusut oleh KY sesuai dengan tugas dan kewenangan mereka.

"Sesuai dengan kewenangan, perihal pelaporan tentu akan menjadi perhatian, selain juga advokasi. Pelaporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri," ujarnya.

Abdul Chair mengungkapkan tidak ada pesan khusus dari Prabowo untuk anggota KY sebagai pengawas hakim. Abdul Chair menilai kerja lembaganya independen mengawasi hakim.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Karena kita independen, kita harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita. Dan itu dijamin dalam undang-undang," ucapnya.

Senada dengan Abdul Chair, anggota KY, Andi Muhammad Asrun, juga menilai lembaganya sebagai pengawas harus memastikan hakim bersih untuk peradilan yang bersih. Komitmen itu yang dipegang anggota KY dalam menjalankan kerja independennya.

"Saya kira yang paling utama ya, secara moral, kami ini kan hakim pengawas. Jadi untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu sikap bersih sehingga bersih harus mulai dari hakim pengawasnya. Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, kita tidak bisa harapkan satu kinerja yang baik," sebut Andi.

"Itu komitmen kami bersama. Dan kami akan laksanakan komitmen itu dengan revisi undang-undang yang telah dipersiapkan oleh Komisi Yudisial yang saat ini," imbuhnya.

Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial jabatan tahun 2025-2030:

• F William Saija dari unsur mantan hakim
• Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
• Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
• Desmihardi dari unsur praktisi hukum
• Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
• Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
• Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

(rfs/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |