Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Paket Ganja dari Padang ke Sidoarjo

6 hours ago 4
Sidoarjo -

Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Satu orang berinisial MAH (28) diamankan.

Pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket narkotika dari Padang menuju Sidoarjo pada Senin (8/6). Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury memerintahkan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono untuk menyelidiki.

Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi, dilakukan pengawasan terhadap pengiriman paket Ganja ke alamat penerima di Jalan Tlasih Satu, kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso lewat keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Berdasarkan keterangan tersangka, paket tersebut merupakan milik temannya atas nama Kurniawan. Tersangka mengetahui isi paket tersebut adalah Ganja.

Tersangka mengaku pernah menemani Kurniawan mengambil sebuah paket di sebuah kantor ekspedisi di Sidoarjo menggunakan sepeda motor milik pria bernama Yusuf. Awalnya tersangka tidak mengetahui barang itu adalah Ganja.

Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim)Foto: Tersangka pengiriman 10 paket ganja dari Padang ke Sidoarjo (dok istimewa)

Dia kemudian diberi imbalan uang Rp 600.000 karena sudah bersedia menemani ambil paket. Barang tersebut setelah diambil dari ekspedisi langsung dibawa ke rumah Yusuf di Sukodono.

"Setelah dibuka, MAH baru tahu bahwa itu adalah ganja," lanjutnya.

Pada tanggal 5 Juni 2026, MAH ditelepon oleh Kurniawan dan dimintakan alamat rumah lengkap dengan nomor telepon. MAH bertanya balik kepada Kurniawan untuk apa.

"Lalu dijawab Kurniawan 'ada rezeki untuk anak kamu'. Pada saat itu MAH mengetahui bahwa yang akan dikirim ke alamat rumahnya adalah ganja dengan dijanjikan per 1 kg nya Rp. 300.000," tutur Eko Hadi.

Tersangka kenal dengan Kurniawan pada saat acara Halal Bihalal Scooterist Sidoarjo di MPP Sidoarjo pada tahun 2025. Hubungan pertemanan itu berlanjut hingga Kurniawan mengundang MAH ke rumahnya saat malam pergantian tahun 2026.

Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman 10 paket ganja dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ke Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim)Bareskrim Polri masukan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (dok istimewa)

"Pada acara tersebut Kurniawan menawarkan MAH 1 linting ganja untuk dihisap bersama-sama dan setelah acara tersebut Kurniawan sering memberikan ganja ke MAH untuk dihisap bersama-sama dan seringnya menghisap ganja di rumah Kurniawan," lanjutnya.

Bareskrim telah memasukan Kurniawan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pembuatan DPO atas nama Kurniawan als Cemek, yang mana berdasarkan identitas dari KTP dan KK Ayah Kurniawan als Cemek atas nama Syaiful Khoir dan media sosial Tiktok @achmad.Kurniawan020 ikut salah komunitas vespa sidoarjo sehingga didapati nama Asli Achmad Sofari Kurniawan," ucapnya..

Tonton juga video "Sebut Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Bareksrim: Kabel Putus Tidak Rapi"

(isa/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |