Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Tata Caranya Bahasa Arab, Latin dan Artinya

5 hours ago 2

loading...

Sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim yang akan membayar zakat, atau yang disebut dengan muzakki, wajib mengucapkan niat. Niat ini harus dilafalkan sesuai dengan siapa yang akan dizakati, baik untuk diri sendiri, keluarga, anak, ataupun orang la

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, hingga budak yang sudah merdeka.

Zakat ini menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan , sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya kita mengetahui bacaan niat zakat fitrah serta bagaimana tata cara pelaksanaannya.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim. Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang artinya:

"Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslimin."

Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi tiga syarat, yaitu: beragama Islam, hidup pada bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta atau kebutuhan pokok untuk diri dan keluarganya. Besaran zakat fitrah yang ditunaikan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara dengan 2,5 kg beras, yang mana jumlah ini dapat disesuaikan dengan harga pangan di setiap wilayah.

Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, asalkan nominalnya setara dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat di tempat tinggal.

Niat Zakat Fitrah

Sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim yang akan membayar zakat, atau yang disebut dengan muzakki, wajib mengucapkan niat. Niat ini harus dilafalkan sesuai dengan siapa yang akan dizakati, baik untuk diri sendiri, keluarga, anak, ataupun orang lain. Berikut adalah beberapa bacaan niat zakat fitrah yang dapat Anda lafalkan:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Bagi Anda yang membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, bacaan niatnya adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

Jika Anda ingin membayar zakat fitrah untuk seluruh keluarga, bacaan niatnya adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺯَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺍ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Ta'ala."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Jika Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, berikut adalah bacaan niatnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."

Baca Juga

Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui, Simak Ya!


4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Untuk zakat fitrah yang dikeluarkan untuk anak laki-laki, niat yang dibaca adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Jika zakat fitrah dibayarkan untuk anak perempuan, berikut adalah niat yang harus dibacakan:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta'ala."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakilkan Orang Lain

Anda juga bisa membayar zakat fitrah atas nama orang lain. Bacaan niatnya adalah:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (…..) ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (…) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama orang yang diwakilkan), fardu karena Allah Ta'ala."

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami?

Ada pertanyaan yang sering muncul, yaitu apakah seorang istri boleh memberikan zakat fitrah kepada suami yang termasuk dalam kategori mustahik (penerima zakat)? Menurut penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz, tidak ada masalah bagi seorang istri yang memberikan zakat fitrah kepada suami yang fakir atau memiliki utang yang tidak mampu dilunasi. Selama suami membutuhkan, maka zakat dapat disalurkan kepadanya, meskipun secara umum suami adalah tanggungan nafkah istri.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

Setelah mengetahui bacaan niat, berikut adalah langkah-langkah atau tata cara membayar zakat fitrah yang perlu Anda ikuti:

1. Tentukan Kewajiban Zakat

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu yang masih hidup, merdeka, dan mampu (memiliki lebih dari kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya).

2. Hitung Kadar Zakat

Zakat fitrah dihitung dengan jumlah 2,5 kg beras per orang, atau 3,5 liter per jiwa. Jika zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang, nilai uangnya dapat dihitung berdasarkan harga beras yang berlaku di daerah masing-masing. Tahun 2024, misalnya, zakat fitrah di Jabodetabek ditetapkan sebesar Rp45.000,- per orang.

3. Bayar Sebelum Salat Idul Fitri

Zakat fitrah wajib dibayar sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Meskipun demikian, Anda dapat membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan, namun dianjurkan untuk menunaikannya pada akhir Ramadan agar manfaatnya maksimal dalam membersihkan puasa.

4. Salurkan Zakat ke yang Berhak

Zakat fitrah sebaiknya disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik), seperti fakir miskin atau lembaga zakat yang terpercaya. Melalui amil zakat, distribusi zakat dapat lebih merata dan tepat sasaran.

Doa Mustahik Saat Menerima Zakat

Setelah zakat fitrah disalurkan, mustahik (penerima zakat) dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.

Hikmah Zakat Fitrah

Zakat fitrah tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, namun juga memiliki banyak hikmah, di antaranya:
1. Menyucikan Puasa – Zakat fitrah membersihkan ibadah puasa dari segala kekurangan dan kesalahan selama Ramadan.
2. Meningkatkan Kepedulian Sosial – Zakat meningkatkan rasa solidaritas sosial dengan membantu sesama yang membutuhkan.
3. Mengajarkan Kepedulian Keluarga – Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang juga menunjukkan kasih sayang kepada keluarga yang membutuhkan.
4. Pembersihan Harta – Zakat juga berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, sekaligus membawa berkah dalam kehidupan.

Zakat fitrah adalah sarana untuk menyucikan diri dan membawa kebahagiaan kepada orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami tata cara dan niat dalam menunaikan zakat fitrah dengan tepat. Wallahu A'lam

Baca Juga

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, dari Mulai Wajib Hingga yang Haram

(wid)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |