Aufaa Luqman Penggugat Jokowi Ternyata Adik Almas Tsaqibirru yang Muluskan Gibran Maju Cawapres 2024

1 week ago 10

loading...

Aufaa Luqman Re A (19), pemuda asal Solo melayangkan gugatan perdata kepada Joko Widodo (Jokowi) terkait pembelian Mobil Esemka. Foto/SindoMNews

JAKARTA - Sosok Aufaa Luqman Re A (19), pemuda asal Solo kini menjadi sorotan usai melayangkan gugatan perdata kepada tiga pihak yakni Joko Widodo ( Jokowi ), Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa 8 April 2025.

Lantas siapakah sosok Aufaa Luqman Re A? Aufaa tak lain ternyata merupakan adik dari Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada 2023.

Kakak Aufaa kala itu memenangkan gugatan hingga mampu melenggangkan sosok eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto membenarkan bahwa kliennya memang adik dari Almas. "Benar memang klien kami adik dari mas Almas Tsaqibirru," ucap Sigit.

Artinya, Aufaa merupakan putra dari sosok yang cukup disegani yakni Boyamin Saiman yang merupakan salah satu aktivis anti korupsi yang berada di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). "Iya, memang putra dari Bapak Boyamin Saiman," pungkasnya.

Sebelumnya, Aufaa menggugat tiga pihak tersebut lantaran merasa dirugikan usai tak kunjung bisa membeli mobil Esemka jenis Bima Pick-up yang sedianya akan digunakan untuk modal membuka usaha jasa angkutan barang.

Pemuda berusia 19 tahun tersebut mengaku telah tertarik sejak lama dengan mobil yang pertama kali diperkenalkan Jokowi kala menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 2012 silam.

(cip)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |