loading...
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyebut efisiensi dana otsus menghambat pembangunan Papua. Foto/istimewa
JAKARTA - Kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintahan Prabowo Subianto menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2025 yang dipotong hingga Rp50,59 triliun. Efisiensi ini jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus).
Senator Papua Barat Filep Wamafma menyatakan keprihatinannya. Filep meminta agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan hak orang Papua. “Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, Sabtu (1/3/2025).
“Dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah. Pemerintah semestinya paham ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus. Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD,” ungkap Filep.
Senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus. Filep menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.
Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.
“Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran. Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan, akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu,” tegasnya.
Kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi daerah. Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan, baik SDM maupun infrastruktur.
“Jadi jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus, ini sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua,” tambah Filep.